Seperti yang disampaikan korlap Aksi Kamisan Semarang, Azis Rahmad yang menyampaikan secara terbuka kepada media yang meliput.
”Kami tidak memberi ruang dia (Moeldoko) berbicara, karena dia berbicara tanpa ada realisasi, tanpa negara mau mengakomodir menuntaskan pelanggaran HAM sama saja hanya bualan belaka,” katanya dengan bersemangat.
"Lalu apa makna mendasar dari HAM, jika masih memegang prinsip untuk melarang orang lain berpendapat dan berbicara?" kata Juri dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan jika pemerintah tidak alergi dengan masalah-masalah hak asasi manusia (HAM).
Ia justru mengklaim kalau pemerintah peduli akan penyelesaian persoalan HAM.
Hal tersebut ia sampaikan usai mengalami pengusiran oleh peserta Seruan Aksi Kamisan di Semarang, Kamis (18/11/2021).
Moeldoko diusir karena dianggap sebagai bagian dari pelanggar HAM masa lalu namun diundang dalam acara Festival HAM yang digelar oleh Komnas HAM RI.
--