News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Level 3 di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru Harus Dijalankan Secara Disiplin

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga bersepeda di kawasan Tosari, Jakarta, Minggu (31/10/2021). Mobilitas warga yang berolahraga masih ramai seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Ibu Kota. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kemudian, dia menilai rencana kebijakan pemerintah itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa dipahami dengan baik.

"Supaya masyarakat memahami kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah tujuannya untuk apa, dan itu sebenarnya untuk masyarakat sendiri juga, bukan semata-mata untuk pemerintah atau tenaga kesehatan, bukan, tapi untuk masyarakat," katanya.

Selain itu, dia menilai pintu masuk ke Indonesia perlu dijaga ketat. Pengetatan itu, bukan hanya saat liburan Nataru namun selama statusnya masih pandemi.

Dia menambahkan, sejak awal IDI sudah memberikan masukan mengenai hal itu.

"Karena di luar negara kita itu, termasuk negara tetangga ya Filipina, Thailand, Malaysia, Singapura itu kan lagi meningkat nih, lagi tinggi, itu jangan sampai masuk menular ke Indonesia," imbuhnya.

Kemudian, lanjut dia, Eropa, Jerman, dan Inggris juga sedang mengalami peningkatan kasus covid-19.

"Apalagi kan di luar juga ada varian-varian yang di Indonesia belum masuk nih, turunan Delta, ada yang juga MIU, ada C.12, itu kan varian-varian yang belum masuk ke Indonesia, harus dijaga jangan sampai masuk," tuturnya.

Sementara itu, Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Laura Navika Yamani juga menilai positif rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Saya rasa ini juga langkah mungkin bagus ya untuk meminimalisir," kata Laura.

Namun, Laura juga menilai perlunya sosialisasi ke masyarakat sebelum kebijakan itu diterapkan.

"Nah ini harus disosialisasikan kembali ke masyarakat, takutnya masyarakat lupa apa yang dimaksud dengan PPKM Level 3, apa yang hal enggak boleh dilakukan dan apa yang boleh," katanya.

Selain itu, menurut dia, 3 T secara acak juga diperlukan, termasuk pengawasannya.

"Kemudian dipersiapkan kalau positif tempat-tempat isolasi mana yang bisa digunakan yang dekat dengan area tadi," ujarnya.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini