Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar mengatakan proses bisnis yang menghormati hak asasi manusia (HAM) penting dalam recovery dari pandemi Covid-19.
Hal ini ia sampaikan saat membuka secara resmi Regional Conference on Business and Human Rights (RCBHR) 2021 di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
“Saat ini kita dalam persimpangan dimana upaya dalam meraih pembangunan berkelanjutan dihadapkan dalam berbagai tantangan, diantaranya perubahan iklim dan bencana alam, krisis kesehatan publik dan pandemi serta resiko human rights harm,” ujarnya secara virtual.
Wamenlu memandang penting akselerasi implementasi prinsip business and human rights dengan menekankan pada tiga hal-hal penting.
Pertama terkait transformasi pola pikir untuk melihat implementasi prinsip business and human rights bukan sebagai beban namun sebagai investasi.
Kedua, memperkenalkan pola pikir prinsip business and human rights kepada semua pemangku kepentingan, agar isu business and human rights menjadi kepentingan bersama dan tidak hanya negara.
Ketiga, mempromosikan common values dan understandings dalam implementasi prinsip business and human rights yang disesuaikan dengan kebijaksanaan dan konteks lokal agar kesadaran akan pentingnya dan dampak prinsip-prinsip business and human rights dapat meningkat.
Baca juga: Fakta Seputar Anies Temui Massa Buruh Diteriaki Presiden dan Moeldoko Diusir Peserta Aksi Kamisan
Tahun 2021 menandai 10 tahun peringatan disusunnya the United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) dimana berbagai tonggak sejarah telah dicapai.
UNGP telah mencapai prinsip-prinsip business and human rights mulai dikenal di tingkat nasional dan internasional.
Berbagai negara juga mulai membangun kerangka dan instrumen nasional dalam implementasi prinsip business and human rights.
Termasuk aktor-aktor dari berbagai latar belakang telah mengadvokasi pentingnya prinsip-prinsip business and human rights.
RCBHR 2021 akan menghasilkan satu dokumen, yakni Chair's Summary dari RCBHR 2021 yang berisikan dorongan inisiatif praktis lebih lanjut oleh negara-negara di kawasan untuk diseminasi dan implementasi UNGPs di dekade berikutnya.