News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Batas Akhir Penggunaan Saldo Kartu Prakerja 30 November 2021, Segera Akses prakerja.go.id

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman Prakerja. Berikut cara beli pelatihan Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id sebelum batas akhir 30 November 2021

4. Klik "lihat detail" pada kelas yang diminati untuk cari tahu informasi terkait termasuk cara menemukan kode voucher.

5. Klik beli. jangan lupa masukkan kodo promo bila tersedia

6. Pilih "Lihat Semua" pada metode pembayaran. Pilih "Kartu Prakerja" pada bagian Program Pemerintah

7. Masukkan 16 digit Nomor Kartu Prakerja dan lakukan verifikasi melalui SMS

8. Setelah transaksi berhasil, cek kode voucher pada Histori Transaksi Top Up & Tagiha atau pada email yang terdaftar di Tokopedia

9. Lakukan penukaran kode voucher dengan mengikuti langkah di halaman kelas/lembaga yang sudah dibeli vouchernya

10. Kode voucher berhasil ditukar! Kmau bisa ikut pelatihannya

11. Kemudian, isi review dan rating untuk kelas yang sudah diikuti dengan klik "Tulis Ulasan" pada halaman Histori Transaksi Top Up & Tagihan sudah dibeli

Insentif Kartu Prakerja

Dikutip dari prakerja.go.id, insentif diberikan kepada para pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Sementara itu, insentif terdiri dari dua jenis, di antaranya:

- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.

- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Kemudian, insentif akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan di akun Anda melalui situs www.prakerja.go.id

Setelah mendapatkan insentif, peserta harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal di dashboard.

Survei evaluasi pertama dapat diisi dalam waktu 30 hari.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel lainnya terkait Kartu PraKerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini