TRIBUNNEWS.COM - Ciri-ciri kosmetika bermerkuri, lengkap dengan bahaya menggunakannya, dapat disimak di sini.
Merkuri merupakan unsur kimia alami yang dapat ditemui dalam batu-batuan, biji tambang, di perairan, tanah, maupun udara.
Menurut WHO, paparan merkuri dapat berpotensi menimbulkan efek toksik ke sistem saraf, pencernaan, imun, paru-paru, ginjal, kulit, hingga mata.
WHO pun memasukkan merkuri sebagai satu dari 10 bahan kimia utama yang paling mengancam kesehatan masyarakat.
Baca juga: POPULER Nasional: Ketentuan PPKM Level 3 24 Desember | BPOM Rilis Daftar Kosmetik Mengandung Merkuri
Baca juga: DAFTAR Produk Kosmetika yang Dirilis BPOM Mengandung Merkuri
Lantas, apa saja ciri-ciri produk kosmetika yang mengandung merkuri?
Ciri-ciri Kosmetika Bermerkuri
1. Berwarna putih keabuan mengkilat atau warna mencolok
2. Lebih berbau zat kimia yang menyengat
3. Tidak memiliki izin edar BPOM
4. Dibutuhkan pengujian lebih lanjut di laboratorium untuk mengetahui kandungan merkuri secara akurat
Baca juga: BPOM Rilis Produk Kosmetika yang Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya
Baca juga: Tawarkan Kulit Putih Instan, 5 Bahaya Merkuri dalam Kosmetik
Bahaya Kosmetika Bermerkuri
1. Bersifat korosif, membuat lapisan kulit semakin menipis
2. Ruam kulit dan perubahan warna
3. Penggunaan pada ibu hamil dapat menyebabkan gangguan perkembangan janin
4. Paparan yang tinggi terhadap merkuri dapat mengakibatkan kerusakan saluran cerna, sistem saraf, dan sistem urologi
5. Mengganggu sistem kerja berbagai organ tubuh seperti otak, jantung, ginjal, paru-paru, dan sistem kekebalan tubuh
Daftar Produk Kosmetika yang Mengandung Merkuri
Produk kosmetika berbahan merkuri yang berbahaya diketahui masih banyak dijumpai di pasaran.
Oleh karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetika bermerkuri di Indonesia.
Melansir akun resmi Instagram @bpom_ri, pemetaan tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan yakni mengidentifikasi nama produk kosmetika yang mengandung merkuri berdasarkan Public Warning BPOM tahun 2003 – 2020 serta data Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT) 2.0 BPOM tahun 2017 – 2019.
Setelah itu dilakukan identifikasi produk kosmetika yang mengandung merkuri pada data kerawanan kejahatan yang dilaporkan oleh Balai Besar/Balai/Loka POM pada periode 1 Januari 2018 – 15 September 2020 dan diperoleh beberapa produk kosmetika mengandung merkuri yang paling banyak beredar di Indonesia.
Berikut daftar kosmetika mengandung merkuri yang beredar di pasaran, dikutip dari @bpom_ri:
1. Temulawak New Day & Night Cream; Beauty Whitening Cream - Night*
2. Natural 99 Vitamin E
3. HN
4. SP Special UV Whitening Cream
5. Pemutih Dokter**
6. Diamond Cream
7. Ling Zhi Vitamin E
8. Night Cream SJ Sin Jung
9. Tabitha Daily Cream & Nightly Cream
Baca juga: BPOM Temukan 53 Produk Obat Tradisional dan 18 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Baca juga: Ini Syarat Dapatkan Izin Edar BPOM untuk Produk Skincare dan Kosmetik
Tips Memilih Kosmetik yang Aman Menurut BPOM
Berikut tips memilih kosmetik yang aman, sesuai arahan BPOM:
1. Teliti Sebelum Membeli
Belilah kosmetik yang sudah dipastikan asli dan yang terjamin mutu kualitasnya.
Jangan mudah tergiur dengan barang bermerk yang dijual dengan harga murah, atau jauh dibawah harga normal.
Selektif dalam memilih dan pertimbangkan keuntungan dan kerugian dalam memilih kosmetik.
Selain itu, kenali kemasan kosmetik dengan baik, jangan membeli kosmetik yang kemasannya sudah rusak atau jelek.
2. Teliti Legalitas Kosmetik
Sebelum diedarkan, produsen kosmetik harus mendaftarkan produknya ke BPOM.
Setelah mendapatkan persetujuan dari BPOM, produsen akan mendapatkan nomor notifikasi.
Pastikan Nomor notifikasi yang dicantumkan ada dan benar dengan mengecek pada web Badan POM.
Pastikan label kosmetik tercantum jelas dan lengkap, memuat: nama produk, nomor izin edar/notifikasi, kode produksi, nama dan alamat produsen/importir/distributor, netto, komposisi, batas kadaluarsa, kegunaan dan cara peggunaan.
3. Teliti Komposisi Kosmetik
Sebagai konsumen, teliti juga mengenai ada tidaknya bahan berbahaya dalam kosmetik pada komposisi produk.
4. Teliti Pembuat dan Penyalur Kosmetik
Pastikan pembuat dan penyalur kosmetik adalah yang terpercaya.
Biasanya baik produsen maupun penyalur kosmetik harus mencantumkan nama dan alamatnya di kemasan
kosmetik.
Hal ini dapat memudahkan pengawasan baik dari instansi pemerintah maupun para konsumen.
5. Teliti Masa Pakai Kosmetik
Pastikan di kemasan produk kosmetik terdapat nomor batch atau kode produksi, dan waktu kadaluarsa sebelum menggunakan.
Pastikan untuk selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetika.
Jangan mudah tergiur dengan iklan produk kosmetika yang menjanjikan efek instan.
(Tribunnews.com/Latifah)