TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan tidak mudah untuk memberangkatkan calon jamaah umrah Indonesia menuju tanah suci, kendati pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pembukaan ibadah Umrah.
Masih dibutuhkan kesiapan dari semua pihak, baik pemerintah, perusahaan perjalanan, hingga masyarakat.
Misalnya dalam hal protokol kesehatan hingga akomodasi.
“Permasalahan ini bukan hanya diberikan izin untuk boleh datang umrah, habis perkara," kata Kabid Humas dan Publikasi DPP Amphuri, Limi Maria Goretti dibincang dengan Tribun Network, Jumat (19/11/2021).
"Tidak semudah itu (memberangkatkan jamaah umrah),” ucap Limi.
Limi mengatakan sebenarnya pihaknya di Amphuri telah melakukan pendekatan dengan Kementerian Agama (Kemenag) sejak bulan Oktober.
Asosiasi itu juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi berkaitan dengan pembukaan umrah ini.
Bahkan Amphuri sudah berkomunikasi dengan DPR dan melakukan beberapa lobi, serta menyampaikan sejumlah permasalahan, utamanya dari para pelaku usaha.
“Ini juga yang perlu dipikirkan, karena hampir 2 tahun boleh dikatakan industri perjalanan religi, atau perjalanan umrah ini mati suri,” katanya.
Baca juga: Amphuri Jelaskan Problem Pemberangkatan Jamaah Meski Arab Saudi Sudah Buka Umrah
Salah satu contohnya adalah bagaimana mengakomodasi calon jamaah umrah yang namanya sudah terdaftar sejak tahun 2020, namun harus tertunda keberangkatannya karena pandemi.
Limi mengatakan ada calon jamaah yang sudah membayar, tapi mereka gagal berangkat karena keputusan pemerintah Saudi yang tidak memperkenankan masuk wilayah mereka saat itu.
Hal ini merupakan suatu permasalahan tersendiri.
Karena banyak perusahaan travel yang saat itu sudah membayarkan dananya kepada maskapai penerbangan, jasa transportasi, hingga pihak hotel.
“Ini kan semua perlu koordinasi dan juga perlu didiskusikan lebih lanjut, bagaimana mengatasi permasalahan yang ada dan bagaimana jamaah yang sudah terdaftar dari tahun 2020 yang kemudian gagal berangkat,” katanya.