News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Penampakan Ketua LSM yang Diciduk karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses penangkapan Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean atas kasus pemerasan anggota Polri di Sekretariatnya oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), Kepas Penagean Pangaribuan.

Ketua LSM ini diciduk di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (22/11/2021).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Kepas ditangkap karena melakukan pemerasan senilai Rp 2,5 miliar terhadap anggota Polri yang menangani perkara narkoba.

"Benar, kita baru saja tangkap ketua DPP LSM TAMPERAK, Kepas Panagean Pangaribuan, terkait tindak pidana pemerasan. Ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Senin (22/11/2021).

Awalnya, anggota narkoba Polres Jakarta Pusat yang menjadi korban pemerasan mengirim empat pelaku narkoba ke panti rehabilitasi.

Alasannya karena tidak memiliki barang bukti narkoba.

"Yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap anggota Satgas kami, Satgas begal," ujar Hengki.

Satgas ini dibentuk karena eksekutor pembacokan begal pegawai Basarnas saat itu belum ditangkap.

Kemudian, Satgas ini melakukan penangkapan dan pihaknya berhasil mengamankan lima orang.

Dari lima orang ini, semuanya positif menggunakan sabu dan satu orang pelaku mengetahui keberadaan eksekutor pembacokan pegawai Basarnas.

Sehingga, kepada empat pelaku lain dilakukan rehabilitasi karena saat ditangkap atas kasus narkoba tidak ada barang bukti.

"Kepas ini menganggap anggota kami telah melanggar SOP dan terus dilakukan pengancaman dengan membawa nama petinggi negara maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," kata dia.

Kepas Panagean Pangaribuan diamankan di Sekretariat Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB.

Video penangkapannya pun viral di media sosial di mana Kepas tak berkutik saat polisi menangkapnya.

Baca juga: Kenal Lewat FB Berujung Pilu, Siswi SMP Dirudapaksa Pemuda di Mobil, Korban juga Diperas Rp5 Juta

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini