TRIBUNNEWS.COM - Simak ketentuan Tes SKB CPNS 2021 yang akan dilaksanakan 27 November 2021, lengkap dengan materi dan pembagian sesinya di dalam artikel ini
Para peserta yang dinyatakan lolos tes SKD CPNS 2021 akan lanjut ke tahap selanjutnya yaitu tes SKB.
Diketahui, pelaksanaan tes SKB CPNS 2021 tahap pertama telah dilaksanakan pada hari Senin (15/11/2021).
Kemudian, untuk tes SKB CPNS 2021 tahap kedua, dilaksanakan pada 27 November-18 Desember 2021.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Lalu bagaimana ketentuan terbaru untuk mengikuti tes SKB CPNS 2021?
Baca juga: 3 Hari Lagi! Simak Ketentuan SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi Tes dan Bobot Nilai
Baca juga: Materi Pokok Soal SKB Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 serta Ketentuan Pelaksanaan SKB
Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021
Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial, berikut ketentuan terbaru Tes SKB CPNS 2021:
1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksmila 3x2 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain bagian luar (double masker).
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30% dati kapasitas normal.
6. Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibaca.