TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Arteria Dahlan menegaskan bahwa masalah pertengkaran dirinya dengan seorang perempuan yang memaki ibunya dan mengaku istri Perwira TNI berpangkat Brigjen di Bandara Soekarno-Hatta akan dibawa ke jalur hukum.
Dilansir dari Kompas.com, politisi PDI Perjuangan ini menolak upaya mediasi yang dilakukan oleh polisi.
"Polisi itu kerjanya menegakkan hukum, bukan jadi mediator," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (23/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Arteria mengaku merasa kecewa dengan kinerja Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Kekecewaan itu bermula ketika AP melapor ke polisi bahwa ibu Arteria melakukan pengancaman.
Polisi, lanjut Arteria, kemudian menerima laporan tersebut tanpa menganalisis terlebih dahulu.
"Yang saya paling marah, yang saya paling sedih, tidak bisa diterima, adalah dia (AP) melaporkan ibu saya. Katanya, ibu saya bertindak pidana pengancaman," ujarnya.
"Mana mungkin orang umur 81 tahun, nenek-nenek, mengancam perwira tinggi, aktif, dan perempuan yang jemawa seperti itu," sambung dia.
Lebih lanjut Arteria menyebutkan, bahwa masalah ini juga bukan merupakan hal sepele karena menyangkut isu keadilan, kemanusiaan dan sopan santun.
Baca juga: Terbiasa Pakai Fasilitas Suami, Istri Jenderal TNI Maki Ibu Arteria Dahlan Disebut Merasa Superior
"hukumnya harus ditegakkan, ya saya ingin sampaikan bagaimana nendang tas, mempertontonkan arogansi kekuasaan yang saya katakan festivalisasi kekuasaan yang berlebihan, apa boleh seandainya bintang tiga seperti itu,"ujar Arteria.
Ia juga meminta untuk memeriksa laporan yang dibuat baik dari dirinya maupun dari pihak perempuan.
"kan dua-duanya sudah mengajukan laporan polisi, diperiksa saja laporan polisinya,"ujar Arteria.
Arteria sampaikan ini adalah tragedi kemanusiaan.
"Bagaimana orang melakukan festivalisasi, arogansi kekuasaan secara brutal,"ujar Arteria