News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22 di prakerja.go.id Sebelum 30 November 2021

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Batas Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 22. Berikut cara beli pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22 di prakerja.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara beli pelatihan Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id sebelum batas akhir 30 November 2021 di dalam artikel ini.

Program Kartu Prakerja adalah program pemerintah dalam pengembangan kompetensi kerja.

Batas penggunaan saldo pelatihan bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 22 berakhir pada 30 November 2021.

Hal tersebut telah diumumkan pada Rabu (17/11/2021) melalui akun Instagram @Prakerja.go.id.

Dalam postingan tersebut, penerima Kartu Prakerja gelombang 22 tidak bisa menggunakan saldo Kartu Prakerja dan membeli pelatihan setelah melewati batas akhir tersebut.

Baca juga: Segera Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22 Sebelum Batas Pembelian Pertama 30 November 2021

Baca juga: Batas Pembelian Pertama 30 November 2021, Segera Beli Pelatihan Kartu Prakerja di prakerja.go.id

Lalu bagaimana cara mengikuti dan membeli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 22?

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Berikut cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja

2. Pastikan dana pelatihan sudah tersedia

3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar, Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia

4. Pilih pelatihan susai apa yang dibutuhkan

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS penguman. Jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Para penerima Kartu Prakerja dapat memilih jenis pelatihan apa yang dibutuhkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini