Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap 25 November.
Peringatan HGN 2021 mengusung tema “Guru Peduli Cerdaskan Anak Negeri”.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan HGN merupakan bentuk pengakuan negara atas besarnya peran dan kiprah guru dalam mencerdaskan generasi bangsa dan mengisi kemerdekaan.
“Kemenag terus peduli terhadap para guru demi pendidikan dan masa depan anak negeri. Kemenag antara lain fokus pada program afirmasi untuk guru madrasah dan pendidikan agama. Kemenag terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021).
Yaqut mencontohkan sejumlah program afirmasi yang dilakukan sepanjang 2021.
Baca juga: Menag Yaqut: Selamat Milad ke-109 Muhammadiyah, Terus Tebar Bakti
Menurutnya, tahun ini Kemenag mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), baik bagi Guru Madrasah maupun Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah dengan anggaran mencapai Rp9,9 triliun untuk 307.380 guru (PNS dan Non PNS).
Masih dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, Kemenag juga telah memberikan bantuan insentif kepada 273 ribu guru dengan anggaran sebesar 647 M.
Sekitar Rp1,7 triliun juga telah disalurkan tahun ini untuk menyelesaikan pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru madrasah yang terutang sejak 2015-2018.
Tercatat ada 85.820 guru madrasah yang menerima manfaat dari afirmasi ini.
Demikian juga dengan pembayaran tukin terhutang guru Pendidikan Agama Islam dengan anggaran mencapai Rp158 miliar.
“Kemenag juga memberikan bantuan tunjangan khusus untuk 4.700 guru di wilayah 3T, dengan anggaran sebesar 76,1 miliar rupiah,” jelas Yaqut.
“HGN selalu memberi pesan tentang besarnya jasa para guru. Untuk itu, tugas Kemenag adalah mengawal pelaksanaan program-program afirmasi bagi peningkatan kesejahteraan dan kompetensi mereka,” lanjutnya.
Baca juga: Ketua Ansor Jatim Ajak Semua Pihak Akhiri Polemik Pernyataan Gus Yaqut dan Bangun Wacana Positif
Pada aspek peningkatan kompetensi, lanjut Menag, Kementerian Agama telah dan sedang mengupayakan penguatan program sertifikasi guru melalui jalur PPG (pendidikan profesi guru).
Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Pengawas, Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah, serta sejumlah kegiatan penyelenggaraan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).