TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Komisi Informasi melanjutkan sidang sengketa informasi publik terkait dengan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/11/2021) kemarin.
Agenda lanjutan sidang adalah pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan oleh pihak terkait.
Juru bicara eks pegawai KPK, Hotman Tambunan, mengatakan hasil dari sidang pemeriksaan saksi dan ahli kemarin, pihak KPK masih mengklaim tak memiliki informasi yang diminta oleh para pemohon.
Dalam hal ini, KPK menyatakan tak memiliki hasil TWK.
"Selain itu, KPK juga masih berlindung kepada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang melarang membuka hasil TWK," kata Hotman dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: KPK: Putusan KIP Soal Sengketa Informasi TWK Bantah Tudingan Hoaks
Atas dasar ini, lanjut Hotman, Majelis Komisioner sengketa informasi publik memutuskan untuk menggelar sidang lapangan secara tertutup, pekan depan.
Sidang lapangan adalah pemeriksaan data dan informasi langsung di lapangan.
"Dalam konteks sengketa informasi hasil TWK pegawai KPK, pemeriksaan akan dilakukan langsung di kantor KPK. Sidang ini akan digelar tertutup yang hanya melibatkan Majelis Komisioner dan pihak termohon," terang Hotman.