TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengungkapkan persiapan Pemerintah jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Persiapan dilakukan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
"Kita akan menghadapi Natal dan Tahun Baru, hari ini ada dua rapat yang diselenggarakan khusus menghadapi Natal dan Tahun Baru,"
"Nanti Pak Muhadjir dan Kapolri akan rapat kesiapan, Menko Polhukkam juga rapat tetang kesiapan Nataru," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Tak Lockdown Covid-19, Prancis Pilih Suntikan Vaksin Booster ke Seluruh Warga Dewasa
Ia menyebut, pemerintah serius dalam mengahadapi Nataru.
Hal itu dimaksudkan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas saat Nataru secara baik.
"Maknanya apa, kita sungguh-sungguh serius menyiapkan Nataru dengan baik agar masyarakat bisa menjalankan Nataru ini dengan baik juga."
"Jangan berlebihan, jangan melakukan hal-hal yang pada akhirnya menjadi episentrum baru munculnya Covid-19, apalagi sekarang banyak varian baru yang muncul," ucap Moeldoko.
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 saat libur Nataru
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito membeberkan kunci sukses kendalikan kasus covid-19.
Mengingat, sebentar lagi libur Natal dan Tahun Baru tiba.
Pengendalian kasus Covid-19 dapat terwujud bila ada kerjasama seluruh pihak.
Mulai dari kesadaran memakai masker hingga pengawasan prokes.
"Kunci kesuksesan menghadapi Nataru ada dua."
"Pertama, kesadaran masyarakat untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak, serta tidak menunda vaksinasi," katanya saat menyampaikan perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Kamis (25/11/2021).
Selanjutnya, ia menambahkan, keseriusan pemerintah dalam pengawasan protokol kesehatan.
"Kedua, keseriusan pemerintah dalam pengawasan protokol kesehatan pada wilayah-wilayah yang cakupannya masih rendah," ucap Wiku, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis.
Baca juga: Menko PMK Imbau Masyarakat Tingkatkan Waspada Potensi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Nataru
Lebih lanjut, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Melalui Inmendagri tersebut, terdapat beberapa aturan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Berikut ini aturan selama libur Natal dan Tahun Baru:
Pengaturan di Rumah Ibadah/Gereja
- Membentuk Satgas Prokes di Gereja dan berkoordinasi dengan Satgas Daerah
- Diselenggarakan secara hybrid
- Kapasitas maksimal 50 persen
- Menggunakan PeduliLindungi (hanya pengunjung kategori kuning dan hijau yang diberpolehkan)
- Menerapkan prokes ketat
Peniadaan Mudik Nataru
- Sosialisasi peniadaan mudik Nataru
- Himbauan masyarakat untuk tidak bepergian dan mudik jika tidak mendesak
- Pengetatan arus perjalanan luar negeri
- Pengaturan Perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan
- Himbauan perayaan Tahun Baru di rumah
- Larangan pawai dan arak-arakan Tahun Baru
- Menggunakan PeduliLindungi
- Meniadakan event perayaan Nataru
- Jam operasional pukul 09.00-22.00
- Mal dan tempat perbelanjaan kapasitas maksimal 50 persen
- Bioskop kapasitas 50 persen
- Restoran/rumah makan kapasitas maksimal 50 persen
- Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021-1 Juni 2022
Pengaturan Cuti Periode Libur Nataru
- Larangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, BUMN, dan karyawan swasta
- Himbauan bagi pekerja untuk menunda pengambilan cuti
Mobilitas Masyarakat
- Ganjil genap di area kunjungan wisata
- Tes PCR atau Antigen sesuai tujuan dan moda transportasi
- Menggunakan PeduliLindungi
- Pengawasan melalui Posko Check Point oleh Satpol PP, TNI/Polri
Aturan selengkapnya >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Penanganan Covid-19