News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Pendekatan Operasi Teritorial di Papua, Komnas HAM: Hilangkan Curiga dan Stigma

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mememberikan catatan dalam mengatasi persoalan di Papua

Choirul Anam menjelaskan Papua memiliki satu kebutuhan khusus untuk ditangani dibanding daerah lainnya.

Ia mengatakan kebutuhan yang paling penting bagi masyarakat Papua adalah dihilangkannya stigma dan curiga kepada mereka.

"Hilangkan rasa curiga pada teman-teman Papua. Kalau masih basisnya curiga, operasi teritorial bisa jadi instrumen yang menakutkan. Karena operasi teritorial itu di jantung masyarakat," kata Anam
di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Anam mengatakan meski perlu dihilangkannya curiga dan stigma terkesan klise, namun pada praktiknya hal tersebutlah yang melahirkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia berdasarkan fakta lapangan yang ditemukan Komnas HAM.

Ia mengatakan apabila pemerintah telah menyatakan akan menggelar operasi teritorial dalam pendekatan kesejahteraan yang diusungnya, maka hal tersebut perlu ditegaskan dengan langkah nyata.

Langkah tersebut, kata Anam, di antaranya dengan tidak mengirim pasukan non organik ke Papua.

Menurutnya, pengiriman pasukan non organik dari luar Papua justru akan menimbulkan kecurigaan dan meningkatkan ketegangan.

Baca juga: Sebelum ke Papua, Panglima TNI Diharapkan Bertemu Komnas HAM

"Harus clear. Yang namanya operasi teritorial, teritorial saja. Tidak boleh ada operasi yang lain. Teritorial itu artinya sebenarnya penggunaan infrastruktur ada. Kalau diskusinya (pasukan) organik non organik, operasi teritorial itu organik. Jadi tidak boleh ngomongnya operasi teritorial tapi yang dipakai non organik," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada hari ini Kamis (25/11/2021) pagi.

Mahfud mengatakan ada dua hal pokok yang dibahas dalam pertemuan tersebut yang menjadi perhatian Kemenko Polhukam dan Mabes TNI selana ini.

Baca juga: 4,5 Bulan Berlalu, Misteri Kematian Janda Dua Anak di Jayapura Papua Belum Terungkap

Pertama, kata Mahfud, pendekatan baru tentang penanganan Papua.

Ia mengatakan prinsip pendekatannya sudah dituangkan dalam Inpres nomor 9 tahun 2020, yang kemudian dilanjutkan dengan Keppres nomor 20 tahun 2020.

Intinya, kata dia, pendekatan Papua itu adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis.

Baca juga: Tangani Konflik Papua, Menko Polhukam Sebut akan Gunakan Pendekatan Kesejahteraan, Bukan Senjata

"Artinya di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tapi kesejahteraan. Komprehensif meliputi semua hal, sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri," kata Mahfud dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Kamis (25/11/2021).

Ia menjelaskan dengan pendekatan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap muncul produk kebijakan yang komprehensif, sinergis, dan terpadu

Selain itu, kata dia, pendekatan teknisnya adalah pelaksanaan operasi teritorial, bukan operasi tempur.

"Saya tadi saya sudah banyak diskusi. Pak Panglima sudah punya gagasan-gagasan tentang pendekatan baru itu dan nanti akan disampaikan pada saatnya. Tetapi sekarang secara prinsip beliau akan menyampaikan bbeberapa hal yang prinsip saja," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini