News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tangani Konflik Papua, Menko Polhukam Sebut akan Gunakan Pendekatan Kesejahteraan, Bukan Senjata

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD tanggapi Soal Permintaan Pembubaran MUI (Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI) Minggu (21/11/2021)

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan cara pemerintah untuk menangani konflik Papua.

Hal itu disampaikannya setelah menggelar pertemuan dengan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Mahfud menyebut pemerintah akan menggunakan pendekatan kesejahteraan dalam menangani konflik Papua.

Sehingga nantinya tidak akan digunakan senjata dalam proses penyelesaian konfliknya.

Menko Polhukam, Mahfud MD bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kamis (25/11/2021). (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Baca juga: Mahfud MD Sampaikan Dua Hal Ini ke Panglima TNI, Termasuk Pendekatan Baru Tentang Penanganan Papua

Melainkan dengan pendekatan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis.

Menurut Mahfud, prinsip pendekatan ini sudah tercantum dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Kepres Nomor 20 Tahun 2020.

"Pertama pendekatan baru tentang penanganan Papua, kalau prinsip pendekatannya itu sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 kemudian dilanjutkan dengan Kepres Nomor 20 Tahun 2020."

"Intinya itu pendekatan Papua itu pendekatan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis. Artinya pendekatannya bukan senjata tapi kesejahteraan," kata Mahfud dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Temui Menko Polhukam, Jenderal Andika Bahas Pendekatan Baru Terkait Papua

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan dirinya akan mengunjungi Papua pada pekan depan.

Nantinya Andika akan melihat kondisi dan keamanan terkini di Papua.

Andika pun menyebut penanganan konflik di Papua akan menggunakan dasar hukum yang telah dibuat sebelumnya oleh pemerintah.

Namun Andika masih enggan memberikan terkait detail penanganannya.

Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa akan Gunakan Dasar Hukum Pemerintah Soal Pendekatan Baru di Papua

Mantan KSAD ini menyebut akan menyampaikan detail penanganan konflik Papua ini saat nanti tiba di sana.

"Jadi sesuai dengan yang dijelaskan oleh Bapak Menko Polhukam, saya menggunakan dasar hukum yang memang sudah dibuatkan oleh pemerintah."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini