Sementara dalam keterangan persnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah bukti besaran uang yang digunakan kelompok ini.
"Ada yang bilang (keterangan tersangka) bisa sampai Rp70 miliar setahun sebenarnya (keuntungan). Tapi kami tidak punya bukti itu dalam konteks pemeriksaan laporan begitu," katanya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Sampai sekarang, Densus 88 terus meneyelidiki skema pendanaan untuk kelompok JI; ditemukan melalui kegiatan kotak amal hingga kegiatan fundraising lainnya.
Pendanaan Teroris
Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut seluruh aktivitas teroris terlaksana jika ada pihak yang terlibat sebagai donatur atau pendanaan dalam organisasi tersebut seperti halnya Jamaah Islamiyah (JI).
Aswin menyebut pendanaan merupakan nafas dan darah kelompok teroris untuk berkembang.
Sehingga, menurutnya pendanaan terorisme harus dihentikan.
"Kami jelaskan, bahwa pendanaan teroris adalah nafas dan darahnya, hidup matinya kelompok teror," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).
Tak hanya di Indonesia, kata dia, pendanaan juga menjadi faktor utama keberlangsungan organisasi terorisme di negara lain.
Kata Aswin, untuk bisa mendapatkan sumber dana beberapa kelompok terorisme melakukan berbagai usaha.
"Ini memang bukan cuma di kita, seluruh dunia, kelompok-kelompok ini berusaha untuk terus mendapatkan sumber dana darimana pun," jelasnya.
Baca juga: Densus Akan Berikan Akses Kuasa Hukum Temui Farid Okbah Cs Maksimal 21 Hari Setelah Penangkapan
Atas hal itu, Aswin mengatakan, aktivitas teroris tidak akan eksis apabila tidak ada pendanaan terhadap kelompok tersebut.
Terkait dengan ditangkapnya tiga orang terduga teroris JI, Aswin mengatakan mereka mencari pendanaannya sendiri.
Kata Aswin, kelompok teroris JI memiliki upaya sendiri dalam mencari pendanaan melalui sejumlah organisasi binaannya untuk melakukan penggalangan dana.
Adapun lembaga-lemnaga yang sampai saat ini berhasil diungkap oleh tim Densus 88 Polri yakni, Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) dan Syam Organizer (Syam Amal Abadi).