News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Pengakuan Sanjaya, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88, Bikin Yayasan Amal Raup Rp 28 M Setahun

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA

"Banyak lembaga yang mereka buat untuk melakukan fundraising. Ada yang Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) yang kita tahu itu. Lalu ada SAM Organizer," kata Aswin.

Baca juga: Zain An-Najah Ditangkap Densus 88 dan Jadi Tersangka, Ketum MUI Temui Menko Polhukam

Total 24 Orang Ditangkap

Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap hingga kini telah meringkus 24 orang yang berkaitan dengan pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, keseluruhan yang diamankan terbagi dalam dua yayasan, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

"Nah, 14 dari BM ABA, 10 dari SO (Syam Organizer) yang sudah ditangkap dan kami sudah mendapatkan lagi nama-nama ataupun peran-peran dari orang yang selanjutnya," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).

Lebih lanjut kata Aswin, saat ini pihak penyidik masih melakukan pengembangan terhadap beberapa kelompok yang melakukan penggalangan dana untuk operasional organisasi teroris itu.

Berdasarkan pemeriksaan, Densus 88, kata Aswin menemukan setidaknya dalam setahun kedua yayasan pendanaan milik JI itu mampu menghasilkan setidaknya mencapai Rp30 miliar.

Baca juga: Australia Tunjuk Hizbullah, Kelompok yang Didukung Iran sebagai Organisasi Teroris

Jumlah itu diperkirakan dapat bertambah lantaran hanya yang tercatat dalam laporan keuangan resmi milik yayasan.

"Syam ini terungkap dalam pemeriksaan, pendapatannya hampir Rp 15 miliar per tahun. Itu baru yang masuk dalam hitungan laporan keuangan," kata Aswin.

"Di BM ABA juga tidak jauh beda itu sekitaran Rp14 miliar per tahun," sambungnya.

Baca juga: Forum Santri Dukung Densus 88 Polri Tangkap Terduga Pelaku Teroris

Menurutnya, modus pendanaan dari JI itu menggunakan sistem sel terputus untuk menghindari pencatatan-pencatatan formal yang dilakukan pemerintah.

Aswin lantas memberikan datanya ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Syam Organizer.

Saat itu, kata dia, penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk pendanaan kelompok JI.

"Pada waktu penyitaan di kantor pusat di Syam Organizer, itu disita duit cash sebesar Rp 944.858.500," kata Aswin.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini