TRIBUNNEWS.COM - Berikut ketentuan pelaksanaan, materi, jadwal, lokasi, dan cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 13/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021 yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 22 November 2021.
Surat itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (T.A.) 2021 Nomor: 12/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021 tanggal 13 November 2021.
Baca juga: Tes SKB CPNS Tahap II Dimulai 27 November 2021, Berikut Ketentuan dan Pembagian Sesinya
Dalam surat tersebut berisi tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, juga untuk menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor 15732/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 19 November 2021 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2021 Tahap II.
Ketentuan pelaksanaan dan materi pokok SKB
1. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS BKN T.A. 2021 WAJIB mengikuti seluruh tahapan SKB, sebagai berikut:
a. Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 75 persen, yang jadwal dan lokasi pelaksanaannya adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini; dan
b. Wawancara terkait nilai-nilai Pancasila, individu, dan organisasi BKN, dengan bobot 25 persen, yang jadwal dan lokasi pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.
2. Rincian lokasi ujian, jadwal, dan pembagian sesi pelaksanaan SKB menggunakan CAT adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini;
3. Jadwal SKB untuk lokasi UPT BKN Sorong akan diinformasikan kemudian;
4. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan;
5. Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 melalui Surat Edaran Plt. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 tanggal 10 November 2021 hal Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA. 2021, memberikan materi pokok Soal SKB dengan CAT dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Untuk Jabatan Fungsional disusun oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional;