News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi Bahas Teknis Penyelenggaraan Umrah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi umrah. Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah pasca dicabutnya penangguhan penerbangan dari Indonesia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arab Saudi telah mencabut penangguhan penerbangan dari Indonesia. Terhitung mulai 1 Desember 2021, warga Tanah Air bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah.

"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).

Meski begitu Hilman mengatakan bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021.

Masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.

Baca juga: Amphuri: Pemegang Visa Umrah dan Sudah Suntik Vaksin yang Diakui Arab Saudi Tak Perlu Karantina

"Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi," kata Hilman.

Hilman menjelaskan, pihaknya dalam pertemuan itu akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi.

Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.

"Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci," jelas Hilman.

Dia berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan juga jemaah umrah.

"Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci," harap Hilman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini