Masih dari lapan.go.id, berikut ini tiga hal yang harus diperhatikan untuk mengukur arah kiblat:
- Tegak Lurus (tongkat maupun bandul diletakkan tegak lurus permukaan bumi)
- Rata (tempat meletakkan benda maupun jatuhnya bayangan Matahari harus rata)
- Tepat Waktu (penunjuk waktu harus terkalibrasi dengan baik dan pengukuran dilakukan pada waktu yang ditentukan).
Meskipun begitu, pengukuran dapat dilakukan 40 menit sebelum dan sesudah waktu yang ditentukan dengan toleransi setengah derajat jika cuaca kurang mendukung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Nadir Kabah