Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengatakan ada berbagai macam modus yang digunakan mafia tanah dalam menjerat korbannya.
Sofyan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah menjaga tanah dan asset milik pribadi agar tidak diserobot orang lain yang terlibat jaringan mafia tanah.
Ia mengimbau masyarakat juga aktif untuk menjaga dan merawat tanah maupun asetnya, hingga mengecek batas tanah miliknya dan tidak dibiarkan tidak terawat.
“Tugas pemerintah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tugas masyarakat jaga asetnya, jaga tanahnya, jaga batasnya, ditingkatkan kemakmurannya. Jangan dibiarkan bisa diserobot orang lain,” kata Sofyan saat di wawancara radio swasta, Senin (29/11/2021).
Ia juga meminta masyarakat berhati-hati dengan sertifikat tanahnya, jika akan menjual tanah mereka.
Baca juga: Sofyan Djalil Sebut Jaringan Mafia Tanah Terdiri dari Oknum BPN Hingga Aparat Penegak Hukum
Menteri ATR/BPN ungkap sejumlah modus mafia tanah untuk menipu korbanya.
Menurutnya saat ini banyak mafia yang berpura-pura sebagai pembeli yang baik, datang dengan berpakaian rapi untuk meyakinkan korbannya.
“Banyak mafia yang berpura-pura sebagai pembeli yang baik, datang dengan berpakaian jas biar keliatannya meyakinkan, perempuannya pakai kerudung kaya ibu haji, datang bilang ingin beli tanah, dia kasih uang 500 juta pinjam sertifikat, padahal harga rumah 20 miliar,” ungkapnya.
Dengan modus tersebut, mafia tanah bisa dengan leluasa memalsukan sertifikat.
Banyak korban yang terjerat dengan modus tersebut dan karena kurangnya kehati-hatian masyarakat.
Jika masyarakat yang akan menjual tanah dan tidak mengenal calon pembeli, Sofyan mengimbau agar menggunakan jasa PPAT yang terpercaya, yang memiliki reputasi atau PPAT yang dikenal.
Karena sekarang ini, menurutnya banyak juga PPAT yang menjadi oknum mafia tanah.
Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan Kajati dan Kajari Segera Bentuk Tim Khusus Tanggulangi Sindikat Mafia Tanah
“Kenapa kita sebut mafia, karena penjahat ini jaringannya luas sekali. Ada oknum BPN, oknum pengadilan, oknum penegak hukum, oknum hakim, oknum panitera, oknum pengacara, oknum PPAT. Mereka bergabung satu sama lain. Kelihatan selintas biasa saja, tapi setelah kita lihat mereka adalah sebuah jaringan,” kata Sofyan.