TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara penukaran kartu ATM BCA non chip ke kartu ATM BCA chip.
Batas akhir penukaran kartu ATM non chip ke kartu ATM chip adalah besok, Rabu (30/11/2021).
Penukaran ini diwajibkan untuk meningkatkan keamanan dalam melakukan transaksi khususnya lewat ATM.
Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tertanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit.
Selain itu tertulis pula di mana mulai 1 Januari 2022 seluruh transaksi ATM dan/atau kartu debit domestik wajib menggunakan kartu dengan teknologi chip berstandar nasional.
Baca juga: Cara Top Up Saldo OVO Lewat M-Banking BCA, BRI, BNI, Mandiri, Maybank, CIMB Niaga, dan NOBU
Baca juga: Cara Ganti Kartu ATM Debit BNI Ber-Chip, Ini Batas Waktunya
Sedangkan terkait praktik penukaran ATM non chip sebenarnya sudah dilakukan sejak 1 Juli 2016.
Adanya aturan tersebut pun membuat bank BCA juga memberikan fasilitas untuk nasabah yang ingin menukarkan kartu ATM BCA non chip.
Jenis kartu ATM BCA yang dapat diganti menjadi kartu chip yaitu Xpresi BCA, Debit BCA, Tapres, BCA Dollar, TabunganKu, Simpel, serta BCA Cash, dikutip dari bca.co.id.
Cara Penukaran Kartu Debit BCA Non Chip ke Kartu Debit Chip
1. Via Kantor Cabang BCA
Nasabah hanya perlu membawa KTP serta Kartu ATM Debit Non Chip ketika akan mengurus via kantor cabang BCA.
Ketika sampai petugas pun akan mengarahkan nasabah ke teller untuk ditindaklanjuti.
2. Layanan CS Digital
Layanan CS Digital merupakan layanan Customer Service bagi setiap nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan dalam satu mesin digital secara self service di cabang ataupun lokasi lainnya.