Sri Mulyani menyebut undangan rapat dengan MPR yang pertama diadakan pada 27 Juli 2021.
Saat itu ia tidak bisa hadir karena bersamaan dengan rapat internal presiden yang harus ia hadiri secara langsung.
Sehingga rapat dengan MPR harus diwakilkan dengan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.
Baca juga: Bamsoet Tuding Sri Mulyani Tak Hormati MPR, Tak Pernah Hadiri Rapat dan Selalu Membatalkan saat H-2
Kemudian untuk undangan rapat yang kedua pada 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR untuk membahas APBN 2022.
Sri Mulyani menegaskan bahwa sebagai Menkeu ia wajib hadir dalam rapat Banggar bersama DPR ini
Utuk itu rapat dengan MPR diputuskan untuk ditunda.
"Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, @smindrawati, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Bamsoet: Pimpinan MPR Meminta Menkeu Sri Mulyani Menghormati Hubungan Antar Lembaga Tinggi Negara
Anggaran Difokuskan Bantu Rakyat Miskin
Tak hanya memberikan klarifikasi soal ketidakhadirannya dalam rapat MPR, Sri Mulyani juga menanggapi soal anggaran MPR yang sempat diprotes oleh pimpinan MPR.
Sri Mulyani menegaskan, tahun 2021 ini Indonesia tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat Varian Delta.
Sehingga seluruh anggaran Kementerian Lembaga harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali.
Hak ini bertujuan untuk membantu penanganan Covid-19, seperti klaim pasien, akselerasi vaksinasi, serta pelaksanaan PPKM.
Selain itu Sri Mulyani menyebut anggaran juga difokuskan untuk membantu rakyat miskin.
Baca juga: Bamsoet Tuding Menkeu Tak Hormati MPR Gara-gara Tak Hadiri Rapat, Sri Mulyani Bilang Begini
"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," ungkapnya.