Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan target nasional utama terkait pengelolaan sampah dan pengurangan sampah plastik laut, yaitu 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah pada tahun 2025 serta 70% pengurangan sampah plastik laut pada 2025.
Terkait hal ini Systemiq telah melakukan kajian kebijakan pengelolaan sampah di Indonesia berjudul Membangun Tata Kelola yang Kuat dan Pendanaan yang Memadai untuk Mencapai Target-Target Pengelolaan Sampah Indonesia.
Kajian ini menjelaskan akar penyebab utama rendahnya tingkat penanganan sampah di Indonesia, yaitu sistem tata kelola yang belum memadai, kebutuhan pendanaan dan kurangnya pelatihan serta kapasitas teknis.
Mereka juga merekomendasikan dua faktor sukses untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Indonesia, yaitu membangun tata kelola persampahan yang kuat dan menjamin pendanaan persampahan yang stabil dan memadai.
Pemerintah dapat meningkatkan tata kelola dengan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengatasi tantangan susunan tata kelola.
Kemudian mengubah tanggung jawab penanganan sampah dari sistem berbasis masyarakat ke sistem berbasis institusi yang dipimpin pemerintah kabupaten/kota.
Lalu mengategorikan pengelolaan sampah sebagai Urusan Wajib - Pelayanan Dasar agar layanan sampah dapat memadai sehingga penegakan hukum terkait pembuangan/pembakaran sampah lebih efektif.
Sedangkan terkait pendanaan persampahan yang stabil dan memadai, bisa dilakukan dengan meningkatkan pendanaan OPEX dan CAPEX berasal dari empat sumber pendanaan sistem persampahan dengan memaksimalkan pendanaan dari retribusi sampah melalui Permendagri No. 7/2021 dan menjalankan sistem pemungutan retribusi secara tidak langsung.
Lalu mengategorikan pengelolaan sampah sebagai Urusan Wajib - Pelayanan Dasar agar pemerintah daerah memprioritaskan alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah, meningkatkan monetisasi sampah melalui pemilahan di tingkat rumah tangga yang lebih baik, bermitra dengan perantara atau pengepul akhir serta mengintegrasikannya untuk mendapatkan margin yang lebih besar di sepanjang rantai nilai material sampah.
Baca juga: Antisipasi Banjir, PPSU Kelurahan Bambu Apus Rutin Angkut Sampah Penghambat Laju Air di Kali
Kemudian menggali potensi pendanaan pelengkap (complementary) dari sektor swasta melalui sistem Packaging Recovery Organization (PRO) dan mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk memaksimalkan pendanaan dari sektor swasta.
Lincoln Rajali Sihotang, Program Manager Policy and Governance Systemiq menegaskan, kajian ini bukan saja berdasarkan pengalaman dan data-data riil dari implementasi di lapangan tetapi juga menganalisa praktik-praktik terbaik di negara lain.
"Hasil temuan awal dikonsultasikan dengan kementerian, para ahli dan pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan hasil kajian yang komprehensif,” ujar Lincoln, Selasa (30/11/2021).
Untuk kajian ini Systemiq bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), dan didanai oleh Kedutaan Besar Norwegia di Indonesia yang dilakukan selama kurang lebih 18 bulan.
Hasil akhir dari kajian tersebut telah disusun dalam laporan akhir dan secara resmi diluncurkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti.
Acara tersebut dihadiri oleh pejabat pemerintah, termasuk perwakilan kementerian, pemerintah kabupaten/kota, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, akademisi, lembaga donor, lembaga pembangunan dan kedutaan negara asing dan para pemangku kepentingan terkait lainnya, dihadiri lebih dari dua ratus peserta secara virtual.
Baca juga: Pentingnya Membangun Kesadaran Memilah Sampah Plastik Sejak Dini
Nani Hendiarti mengatakan, pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari upaya pengurangan dengan pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle), yang pada intinya semaksimal mungkin mengurangi timbulan sampah, sebelum masuk pada upaya penanganannya yang meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.
"Ada pilihan-pilihan teknologi untuk mengolah sampah agar dapat diambil manfaatnya, dengan mengedepankan pendekatan ekonomi sirkular,” ujar Nani Hendiarti.
Ia berharap hasil kajian ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu rujukan oleh seluruh pemangku kepentingan bagi pengembangan kebijakan dan kolaborasi bersama dalam pengelolaan sampah baik di pusat maupun di daerah.
Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, H.E. Rut Kruger Giverin mengatakan, dunia tengah menghadapi sejumlah permasalahan besar, seperti krisis iklim dan pandemi Covid-19.
"Namun, dunia juga tengah menghadapi krisis yang lain, yaitu krisis sampah dan untuk dapat berhasil mengatasi permasalahan ini, kita membutuhkan pendekatan komprehensif,” ujar Rut Kruger Giverin.
Faktanya, kata dia sebagian besar sampah di lautan berasal dari daratan sehingga pengelolaan sampah yang baik merupakan kunci, dan upaya kita harus melibatkan masyarakat, pemerintah di tingkat local dan nasional, serta sektor swasta, sehingga kita dapat mengurangi tingkat kebocoran sampah ke laut.
Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, masalah persampahan di tanah air sudah menjadi permasalahan yang amat serius, tidak hanya di tingkat pusat tapi juga menjadi masalah bagi pemerintah daerah sehingga mendukung upaya semua pihak guna mengatasi persoalan krisis persampahan ini.
"Kami dari APKASI berharap laporan ini dapat dijadikan referensi bagi rekan-rekan bupati dalam mengelola persampahan di daerah masing-masing sehingga pemerintah kabupaten dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di bidang persampahan,” ujar Sutan.
Ketua Dewan Pengurus APEKSI mengatakan, permasalahan persampahan di daerah sudah menjadi permasalahan yang menjadi prioritas utama dalam agenda kerja daerah.
Permasalahan persampahan ini juga sudah menjadi permasalahan secara nasional, sehingga sangat diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang tepat dan akurat antara pusat dan daerah.
"Dengan terbitnya laporan hasil kajian kebijakan pengelolaan sampah ini, APEKSI sangat berharap buku ini dapat menjadi referensi dan panduan bagi para kepala daerah dalam mewujudkan pengelolaan persampahan yang baik di daerah masing-masing, sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat,” ujar Bima Arya.