News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pejabat Negara Dilarang ke Luar Negeri, Cegah Masuknya Varian Omicron ke Indonesia

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

"Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 serta Addendum Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," ditegaskan dalam SE yang ditandatangani oleh Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M. selaku Ketua Satgas Covid-19.

Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia Terkait adanya Covid-19 Varian Omicron

Dikutip dari SE No 23 Tahun 2021, berikut daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia terkait adanya Covid-19 varian Omicron

1. Afrika Selatan

2. Botswana

3. Hong Kong

4. Angola

5. Zambia

6. Zimbabwe

7. Malawi

8. Mozambique

9. Namibia

10. Eswatini

11. Lesotho

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini