1. Tes Psikologi Lanjutan (Dinamika Kelompok) tanggal 9-11 Desember 2021
2. Tes Kesehatan tanggal 26-30 Desember 2021 di RSPAD Jakarta
3. Wawancara Bakal Calon Anggota Bawaslu tanggal 26-27 Desember 2021
4. Wawancara Bakal Calon Anggota KPU tanggal 28-30 Desember 2021.
Publik Bantu Telusuri Rekam Jejak
Sebanyaj 48 peserta yang lulus berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, meliputi tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok), tes kesehatan, dan wawancara.
Berkenaan dengan seleksi berikutnya, Juri Ardiantoro meminta masyarakat membantu memberi masukan terkait rekam jejak 48 bakal calon.
Masyarakat bisa memberi masukan pada situs resmi Timsel di laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id/.
"Tim Seleksi mengimbau, mengundang, meminta masyarakat umum publik Indonesia untuk dapat membantu memberi masukan, rekam jejak para bakal calon yang dapat dilakukan oleh masyarakat melalui portal Tim Seleksi," kata Juri dalam konferensi pers, Jumat (3/12/2021).
Juri mengatakan Timsel akan melempar daftar 48 orang yang lulus seleksi lanjutan ke masyarakat. Publik diharapkan memberikan feedback atau umpan balik berupa rekam jejak, sepak terjang berdasarkan data yang bisa dipertanggung jawabkan.
Umpan balik yang diberikan publik nantinya akan dijadikan referensi oleh Timsel untuk mendalami dan sekaligus membantu memilih penyelenggara pemilu yang memang diharapkan publik.
"Jadi 48 orang ini kami ingin sampaikan ke masyarakat, dan kepada masyarakat kami ingin mendapatkan feedback mengenai 48 orang ini," ujarnya.
"Ini akan jadi referensi bagi Tim Seleksi untuk melakukan pendalaman dan supaya kita menghasilkan penyelenggara pemilu yang kita harapkan bersama-sama," pungkas Juri.(Danang Triatmojo/Fransiskus Adhiyuda)