LTMPT menginformasikan jumlah siswa yang Eligible mendaftar SNMPTN berdasarkan akreditasi sekolah.
e. Sekolah Menentukan Calon Peserta
Berdasarkan data LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kemendikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.
f. Pengisian PDSS
Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
g. Pendaftaran SNMPTN
h. Pilihan PTN dan Program Studi
Pendaftar dapat memilih paling banyak dua PTN
i. Pengunggahan Portofolio
Wajib bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga.
j. Seleksi Jalur SNMPTN
Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
k. Pengumuman
Pengumuman hasil kelulusan SNMPTN
l. Daftar Ulang
Sesuai dengan PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima
*) Pengumuman Kuota dilakukan mulai 28 Desember 2021, dan layanan masa sanggah tentang kuota dilakukan paling lambat Jumat 17 Januari 2022, pukul 15.00 WIB.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
>> Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
>> Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
>> Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
>> SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Pendaftaran SNMPTN