News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Diundur, Berikut Jadwal Terbaru dan Alurnya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I. Berikut jadwal terbaru seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II lngkap dengan alurnya

6. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah) : 17-19 Desember 2021

7. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) : 19-25 Desember 2021

8. Pengumuman pasca masa sanggah II : 30 Desember 2021

Namun, bagi para peserta yang ingin mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap Tahap II harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Lalu apa saja syarat untuk mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap Tahap II?

Syarat Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II

Dikutip dari menpan.go.id, berikut syarat mengikuti seleksi PPPK Guru Tahap II:

1. Pelamar dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I

3. Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar di Dapodik4.

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali kebutuhan pada Seleksi Kompetensi II.

Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru diDapodik dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru memilih kebutuhan untuk pertama kalinyapada SSCASN.

Bagi pelamar yang mengajar di pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolahdasar, atau sekolah menengah pertama dapat melamar diantara pilihan bentuk satuanpendidikan tersebut di wilayah kabupaten/kota tempat pelamar mengajar pada matapelajaran yang sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan pelamar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini