News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengenal Lebih Dekat Norhayati Andris, Ketua DPRD & Sekretaris DPD PDIP Kaltara yang Dicopot Mega

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris.

TRIBUNNEWS.COM, KALTARA - Norhayati Andris dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kalimantan Utara dan Ketua DPRD Kaltara.

Pencopotan Norhayati Andris tertuang dalam surat DPP PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 29 November 2021.

Surat DPP PDIP isinya membebastugaskan politikus asal Tarakan itu dari posisinya sebagai sekretaris DPD PDIP Kaltara dan legislatif.

Melalui surat DPP PDIP bernomor 3547/IN/DPP/XI/2021, dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP Kaltara.

Di dalam surat juga dinyatakan bahwa Albertus Stefanus Marianus ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltara dari PDIP untuk periode 2019-2024.

"Mencabut perihal pengesahan dan penetapan Calon Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas nama Norhayati Andris, dan dinyatakan tidak berlaku lagi," bunyi surat tersebut.

Kabar pencopotan Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kaltara menyita perhatian sejak tiga hari terakhir.

Bukan hanya jabatan Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris juga dicopot dalam jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Utara.

Dalam surat pencopotan Norhayati Andris sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Utara dan Ketua DPRD Kaltara yang diterima TribunKaltara.com, surat itu diteken langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Norhayati Andris dan surat pencopotan dirinya sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Utara dan Ketua DPRD Kaltara. (Kolase TribunKaltara.com)

Siapa Norhayati Andris?

Norhayati Andris diketahui merupakan wanita pertama yang menjabat Ketua DPRD Kaltara, sejak provinsi termuda di Indonesia itu terbentuk.

Norhayati Andris menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara terhitung sejak 11 Oktober 2019.

Wanita kelahiran Tanjung Selor 27 September 1973 itu duduk di DPRD Kaltara usai meraih 3.165 suara dari Dapil Kalimantan Utara 1.

Sebelum dijabat Norhayati Andris, posisi Ketua DPRD Kaltara dijabat oleh Marthen Sablon dari Partai Demokrat.

Norhayati Andris bukanlah sosok asing di Kalimantan Utara, perempuan kelahiran Tanjung Selor 27 September 1973 ini merupakan politikus ternama di Kaltara yang berkarier di PDI Perjuangan.

Mengutip buku karya R Masri Sareb Putra MA yang berjudul 'Norhayati Andris Merah Putih Sudah Saya Kibarkan di Perbatasan: Perjalanan Anak Sungai Kayan Jadi Ketua Dewan,' Norhayati mantap memilih PDIP sebagai rumah dan perahu perjuangannya di dunia politik.

Norhayati Andris merasa cocok dengan partai berlambang banteng tersebut.

Selain PDIP lekat dengan pemimpin perempuan seperti Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani, Norhayati Andris juga mengidolakan Soekarno.

Platform PDIP dianggap sebagai partainya Wong Cilik, sesuai dengan keinginan Norhayati Andris untuk memajukan kehidupan ekonomi masyarakat Kaltara yang tinggal di perbatasan dan pedalaman.

"Yang jelas platform politiknya pas," ucap Norhayati Andris seperti tertulis di buku tersebut.

Baca juga: Norhayati Andris Dicopot dari Jabatannya Sebagai Sekretaris DPD PDIP Kalimantan Utara

Diketahui, Norhayati Andris lahir di pelosok desa yang dihuni masyarakat Dayak Kenyah, Apo Daa' dataran tinggi di hulu Sungai Kayan.

Sejak kecil Norhayati Andris hidup sederhana, di tengah orang tua yang berprofesi sebagai guru dan bekerja di ladang.

Pengalaman hidup sebagai Wong Cilik, membuatnya mantap memperjuangkan rakyat kecil lewat jalur politik.

Karier politik di legislatif dimulai Norhayati Andris pada 2009 dirinya terpilih menjadi Anggota DPRD KTT.

Anak ke-4 dari 8 bersaudara ini berhasil duduk di kursi legislatif setelah memenuhi keterwakilan perempuan.

Pada tahun 2014, Norhayati Andris kembali maju sebagai Caleg dari PDI Perjuangan, tapi kali itu bukan DPRD KTT yang ia tuju, melainkan DPRD tingkat provinsi.

Berangkat dari Dapil VI yakni Bulungan, Tarakan, Malinau, KTT dan Nunukan, Norhayati berhasil mengumpulkan 4.423 suara, berdasarkan hasil pencacahan suara kala itu, Norhayati Andris berhasil melenggang ke kursi DPRD Kaltara.

Karier politik di partai pun semakin naik, pada periode kepengurusan 2015-2020 Norhayati Andris dipercaya menjadi Bendahara DPD PDIP Kaltara.

Pada periode kepengurusan selanjutnya, dirinya didapuk menjadi Sekretaris DPD PDIP Kaltara.

Karier politik Norhayati Andris di legislatif Kaltara mencapai puncaknya pada tahun 2019.

Ia meraih suara 3.165 suara dari dapil Tarakan.

Sejak terpilih untuk kali kedua menjadi anggota legislatif di Kalimantan Utara, Norhayati Andris yang saat itu berusia 46 tahun dipercaya menjadi Ketua DPRD Kaltara.

Hal tersebut merupakan prestasi tersendiri, lantaran Norhayati Andris tercatat sebagai perempuan pertama dalam sejarah Kalimantan Utara yang duduk menjadi Ketua DPRD Kaltara.

Pada saat Pilkada 2020 lalu, nama Norhayati Andris sempat digadang-digadang untuk maju dalam Pilgub Kaltara.

Namun, Norhayati Andris tetap berfokus pada tugasnya di sebagai Ketua DPRD Kaltara.

Kala itu, PDIP memutuskan mengusung Zainal Arifin Paliwang - Yansen Tipa Padan sebagai Cagub-Cawagub Kaltara 2021-2024, pasangan ini pun akhirnya keluar sebagai pemenang pada Pilkada lalu.

Di pengujung tahun 2021 karier politik Norhayati Andris seakan berbalik 180 derajat.

Ia dibebastugaskan sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara dan Ketua DPRD Kaltara lewat surat dari DPP PDI Perjuangan bernomor bernomor 3547/IN/DPP/XI/2021, yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto.

Berdasarkan surat tersebut, posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltara, digantikan oleh Albertus Stefanus, adapun posisinya di partai digantikan oleh Datu Yasir Arafat.

Baca juga: DPP PDIP Benarkan Soal Surat Pencopotan Norhayati Andris dari Jabatan Ketua DPRD Kaltara 

Saya Ini Petugas Partai

Kehilangan dua posisi di partai dan dewan ditanggapi dengan tenang oleh Norhayati Andris.

Menurutnya hal tersebut adalah hal yang biasa, dan sebagai kader partai PDIP mengaku harus mengikuti instruksi partai.

"Saya ini petugas partai, di mana pun saya siap. Santai saja, hidup ini sudah diatur Tuhan," kata Norhayati Andris.

Profil Norhayati Andris

Nama: Norhayati Andris

TTL: Tanjung Selor, 27 September 1973

Pendidikan:

- SMAN 1 Tanjung Selor
- S1 Administrasi Negara Universitas Kaltara (Belum Selesai)

Karier:

- 2007-2009 Anggota DPRD KTT (persiapan DOB)

- 2009-2014 Anggota DPRD KTT

- 2014-2019 Anggota DPRD Kaltara

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Norhayati Andris (TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi)

- 2019-2021 Ketua DPRD Kaltara

- Ketua Dewan Adat Dayak Kota Tarakan

- Ketua Persatuan Wanita Kristen Indonesia Kalimantan Utara

Akar Masalah Norhayati Andris Dicopot

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara, Jhonny Laing Impang mengungkapkan Norhayati Andris dicopot dari Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris PDI Perjuangan, karena telah gagal menjalankan 3 Pilar partai.

"Tiga pilar ini tidak bisa terpisahkan, Struktural kewenangan ada di Dewan Pimpinan Pusat, dan Legislatif-Eksekutif adalah penugasan partai, dalam arti melaksanakan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dengan baik," ungkapnya Jumat (3/12/2021).

Diketahui tercantum dalam nomor surat 3547/IN/DPP/XI/2021 dari Dewan Pimpinan Pusat PDI-Perjuangan 29 November 2021 perihal pencabutan surat serta pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Kaltara memutuskan dengan hal sebagai berikut yaitu tertuang pada:

* Surat Keputusan DPP PDI-Perjuangan nomor 181/KPTS/DPP/XI/2021, tentang pembebastugasan sekretaris serta penetapan dan pengesahan sekretaris DPD PDI-Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara masa bakti 2019-2024

* Mencabut surat DPP PDI-Perjuangan Nomor: 506/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 04 September 2019, perihal pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas nama Norhayati Andris, dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Memang hasil evaluasi ke-3 fungsi ini, belum berjalan maksimal, sebab fungsi ditugaskan harus melaporkan ke partai dan partai memberikan masukan segala sesuatu hal-hal prinsip kebijakan yang diambil dan selama ini tidak terjadi," kata Jhonny Laing Impang.

Keputusan Jhonny Laing Impang berkata demikian, sebagai wujud ingin struktur di Dewan Pengurus Daerah partai PDI-Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara ada pembenahan.

"Sehingga penugasan yang dilakukan oleh partai kepada kadernya, terus lebih baik dan ada pembenahan di struktur internal partai," ucapnya.

Menurut Jhonny Laing Impang, 3 pilar partai PDI-Perjuangan harusnya bekerja keras membuat kebijakan yang baik untuk rakyat, terlebih untuk membangun desa.

"Itu yang saya katakan tadi, fungsi 3 pilar tidak berjalan dengan baik, setiap apa yang ditugaskan harus bertanggung jawab oleh yang ditugaskan, karena DPP yang menugaskan melalui DPD yang ada," ujarnya.

Surat Pencabutan terhadap jabatan Norhayati Andris serta Pengesahan dan Penetapan Ketua DPRD Provinsi Kaltara. (Kolase TribunKaltara.com/Georgie Sentana Hasian Silalahi)

Tak Sambut Risma

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-P Provinsi Kalimantan Utara Jhonny Laing Impang singgung beberapa pelanggaran Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Diketahui oleh Jhonny Laing Impang selain melanggar 3 pilar PDI-Perjuangan Ia juga memberikan arti makna dari eksekutif, legislatif dan struktural, adalah untuk bekerja keras membuat kebijakan yang baik untuk rakyat, terlebih untuk membangun desa.

"Seharusnya dia (Norhayati Andris) bisa menjalankan 3 pilar namun tidak berjalan dengan baik," Kata Jhonny Laing Impang Jumat (3/12/2021).

Begitu juga, Jhonny Laing Impang mengatakan Ketua DPRD Provinsi Kaltara Norhayati Andris tidak menyambut baik Ketua DPP PDI-Perjuangan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Tri-Rismaharini).

"Selain itu, saat Ketua DPP PDI-Perjuangan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Tri-Rismaharini datang kunjungan ke sini (Bulungan), 28 Oktober 2021 dia (Norhayati Andris) pun tidak hadir dan bu Risma sebagai pahlawan kita, juga melaporkan ke Ibu (Megawati Soekarnoputri," ungkapnya.

Keinginan Jhonny Laing Impang sebagai menghormati pilar ke 1 Partai PDI-Perjuangan yang dikumandangkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yaitu Struktural Partai.

Baca juga: Lakukan Pelanggaran Disiplin Organisasi Jadi Alasan PDIP Copot Norhayati Andris 

"Kita disini kan wajib bersatu sebagai struktural partai, mendampingi bu Risma, memang saat bu Risma datang, kami ada program konsolidasi bagaimana menghadirkan wajah kerakyatan Partai dengan bu Risma, dan dia (Norhayati Andris) ya tidak hadir," ujarnya.

Jhonny Laing Impang menyampaikan dengan memegang surat bukti keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat PDI-Perjuangan yaitu tanggal 29 November 2021, nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 ingin para kader PDI-Perjuangan bisa timbulkan semangat gotong royong perbaikan struktur internal partai.

"Intinya penyegaran struktur internal partai PDI-Perjuangan, adanya surat lampiran dari Dewan Pimpinan Pusat itukan suatu tugas yang harus diperbaiki dan betul-betul, dilaksanakan dengan baik dan iya, Bu Nor tetap menjadi anggota DPRD Kaltara, hanya turun jabatan, penyegaran lah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul PROFIL Norhayati Andris, Lengkap Akar Masalah Wanita Pertama Jabat Ketua DPRD Kaltara Itu Dicopot

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini