Sehingga, sistem pengupahan UMR secara tidak langsung sudah tidak berlaku lagi.
Istilah UMR ini sudah melekat di masyarakat.
Oleh karenanya istilah UMR digunakan untuk penyebutan upah minimum di suatu provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain UMK dan UMP, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan.
Pertama, Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi, sebelumnya bernama Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.
Adapun, di tingkat kabupaten/kota, dikenal dengan Upah Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota yang sebelumnya menggunakan istilah Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.
Baca juga: Daftar UMK Jawa Timur 2022: Tertinggi Surabaya, Terendah Sampang
Cara Menghitung UMP dan UMK
Mengutip Kompas.com, untuk menghitung UMP dan UMK, dibutuhkan data :
- Konsumsi rata-rata per kapita
- Rata-rata jumlah anggota rumah tangga
- Rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang bekerja
- Pertumbuhan ekonomi
- Inflasi sebuah wilayah
Data konsumsi rata-rata perkapita, rata-rata jumlah anggota rumah tangga, dan data rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang bekerja dihitung berdasarkan survei ekonomi sosial nasional pada Maret setiap tahunnya.