TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Tahap 2 2021 PPPK Guru akan dilaksanakan mulai Selasa (7/12/2021) besok.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengumumkan pengunduran pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021.
Pengumuman disampaikan melalui akun Instagram @nunuksuryani pada Kamis (2/12/2021).
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021 akan dimulai pada 7 Desember 2021, terdapat dalam keterangan akun Instagram @nunuksuryani:
"Ujian ke 2 akan dilaksanakan tgl 7 smp 10 Desember ya."
"Segera ada info TUK dan cetak kartu peserta di akunnya masing," tulis Nunuk.
Menurut jadwal sebelumnya, dalam Pengumuman Nomor 6510/N/GT.01.00/2021, disebutkan jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 dimulai pada 6 Desember 2021.
Selengkapnya, berikut ini jadwal lengkap seleksi PPPK Guru Tahap 2 2021.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 Dilengkapi Ketentuan Seleksi
Jadwal Seleksi Kompetensi 2 PPPK Guru 2021
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi 2: 15 - 19 November 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi 2: 2 Desember 2021
- Cetak kartu peserta seleksi 2: 2 - 5 Desember 2021
- Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi 2: 6 - 10 Desember 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi 2: 16 Desember 2021
- Masa sanggah 2 (masa pengajuan sanggah): 17 - 19 Desember 2021
- Jawab sanggah 2 (tanggapan sanggah): 19 - 25 Desember 2021.
- Pengumuman pasca masa sanggah 2: 30 Desember 2021
Cara Cetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021
- Buka laman sscasn.bkn.go.id;
- Silakan Login;
- Masukkan NIK dan Password akun yang telah dibuat;
- Pilih “Cetak Kartu informasi Akun".
Baca juga: Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II, Berikut Jadwal dan Materinya
Protokol Kesehatan Peserta Seleski Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021
Dikutip dari Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2021, berikut ini protokol kesehatan yang wajib dipatuhi setiap peserta:
1. Peserta tidak diperkenankan singgah di tempat lain saat perjalanan menuju lokasi seleksi.
2. Wajib memakai masker yang menutup hidung, mulut, hingga dagu, dengan ketentuan:
- Masker yang digunakan adalah masker medis atau masker kain.
- Jika peserta menggunakan masker berbahan kain, maka dianjurkan yang berdesain tiga lapis.
- Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersamaan dengan masker juga dianjurkan saat berhadapan dengan banyak orang.
3. Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.
4. Mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.
5. Membawa alat tulis pribadi;
6. Peserta yang mendapat hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celsius akan diberi tanda khusus dan melakukan seleksi di tempat terpisah.
Petugas akan mengawasi dengan memakai pelindung wajah dan masker.
7. Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dari lokasi ujian, wajib mematuhi protokol perjalanan sesuai ketentuan pemerintah.
8. Para peserta tidak diperbolehkan masuk dan menunggu di dalam area seleksi demi menghindari kerumunan.
Baca juga: Ketentuan Seleksi Kompetensi 2 PPPK GURU 2021 dan Jadwal Tiap Sesi
Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 menurut Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021
1. Kompetensi Teknis
Ujian seleksi kompetensi teknis berkaitan dengan bidang teknis jabatan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik.
2. Kompetensi Manajerial
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin, dan/atau mengelola organisasi.
3. Kompetensi Sosial Kultural
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Materi tersebut terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai peran, fungsi, dan jabatan.
4. Wawancara
Seleksi wawancara bertujuan untuk mengukur nilai integritas dan moralitas peserta.
Jumlah Soal:
1. Seleksi Kompetensi Teknis 100 soal;
2. Seleksi Kompetensi Manajerial 25 soal;
3. Seleksi Sosial Kultural 20 soal;
4. Wawancara 10 soal.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPPK Guru 2021