News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Pajak: Saksi Sebut Angin Prayitno Aji Benci Pemborosan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (2016-2019), Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021). Angin Prayitno Aji bersama Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak, Dadan Ramdani diduga menerima suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan di antaranya PT Jhonlin Baratama (JB) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (milik Haji Isam), PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung, dan Bank Panin Indonesia (BPI), terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Kepolisian RI Taufan Arif Nugroho menyebut bahwa terdakwa Angin Prayitno Aji membenci pemborosan.

Taufan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap perpajakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/12/2021).

"Saya selalu dididik dengan sederhana," ucap Taufan di muka persidangan.

Taufan merupakan anak dari Angin Prayitno Aji. 

Ia berkata bahwa ayahnya tidak pernah mengajarkannya untuk hidup boros.

Uang jajan yang diberikan Angin pun selalu terbatas. 

Menurutnya, ajaran itu membuatnya bisa hidup dengan sederhana.

Ajaran itu dilakukan ke seluruh keluarganya.

Baca juga: Bayar Pajak E-Document Jadi Lebih Mudah dengan Meterai Elektronik

"Iya, sama juga [perlakuan ke keluarga lain]," tutur Taufan.

Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan saksi bernama Fatoni. 

Fatoni merupakan Angin Prayitno Aji.

Jaksa KPK sempat mempertanyakan tudingan saksi Fatoni. 

Fatoni mengklaim mendapatkan pesan yang diduga dari kubu terdakwa Angin Prayitno Aji.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini