News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Bukan Kapolri, Jenderal Bintang Dua Ini yang Bakal Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Besok

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

"Betul, sudah keluar Perpol dan sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Dedi menerangkan pengangkatan Novel Baswedan Cs kini hanya tinggal menunggu proses sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya. Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP alias Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipilnya," tukas Dedi.

Posisi disesuaikan kompetensi

Kepolisian RI memastikan posisi jabatan yang akan diemban 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disesuaikan dengan kompetensi saat menjadi ASN Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memahami 44 mantan pegawai KPK sebelumnya ada yang pernah menjabat sebagai penyidik hingga bidang perencanaan di lembaga anti rasuah.

Karena itu, lanjut Rusdi, penempatan jabatan mereka nantinya akan disesuaikan dengan kompetensi yang dimilikinya masing-masing.

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Yang jelas dari awal penempatan eks pegawai KPK ini tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut. Ada (sebelumnya) sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Namun demikian, Rusdi mengaku masih belum bisa menjelaskan secara rinci perihal jabatan yang akan diisi oleh 57 eks pegawai KPK tersebut.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Yang penting proses sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," tukas dia.

Baca juga: Polri Tak Masalah Jika Novel Baswedan Cs Ingin Kembali ke KPK Setelah Jadi ASN

Sebagai informasi, Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia menjadi ASN Polri telah melaksanakan seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021).

Sementara itu, eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri kini berjumlah 12 orang. Sementara itu, eks Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Priyono dinyatakan telah meninggal dunia.

Hingga saat ini, mereka tinggal menunggu proses pelantikan menjadi ASN Polri. Setelah pelantikan itu, nantinya mereka akan menjalani masa orientasi menjadi ASN Polri.

Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini