News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Desember 2021

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Berikut cara cek status penerima bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id yang cair bulan Desember 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Cek ketentuan dan status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-4 via cekbansos.kemensos.go.id yang telah cair untuk bulan Desember 2021.

Penerima hanya perlu menyiapkan KTP saja untuk mengecek status penerima bantuan PKH.

Hanya saja bantuan tersebut tidak dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu penerima terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: BSU Bisa Dicairkan hingga 15 Desember 2021, Ini Cara Cek Status Penerima hingga Tahap Penyalurannya

Baca juga: CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cair hingga Desember 2021, Siapkan KTP

Pengkategorian juga dilakukan oleh Kemensos selaku pemegang wewenang.

Bagi penerima yang sudah memenuhi kriteria maka bantuan akan disalurkan lewat bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Kemudian terkait pencairan bantuan dapat mengunjungi mesin ATM atau e-warong terdekat.

Ketentuan Penerima Bansos PKH 2021 beserta Jumlah Bantuan

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun

- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini