TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta diperluas di sejumlah provinsi di Indonesia.
Pekerja dapat mengecek di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, WhatsApp 081380070175, atau telepon 175.
Perluasan tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021.
Mengutip dari unggahan Instagram @kemnaker, Penerimaan BSU Rp 1 juta diperluas di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.
Sebanyak 7.193.15 pekerja/buruh telah memperoleh BSU Rp 1 juta.
Tahap perluasan akan diberikan kepada 497.077 pekerja.
BSU yang disalurkan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
BLT Subsidi Gaji diberikan dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kriteria pekerja yang menerima BSU Rp 1 juta ini tertuang dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.
Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.
Pekerja bisa mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Pekerja juga dapat mengirim pesan di WhatsApp pada nomor 081380070175 atau menghubungi call center nomor telepon 175.
“Sahabat, mimin mau info beberapa cara untuk cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU.
Sebagai berikut yaa: Kamu bisa akses dengan cara: 1. Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan 2. Chat Whatsapp ke (081380070175), dan 3. Layanan masyarakat 175,” cuit akun @BPJSTKinfo, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Desember 2021
Baca juga: Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bisa Dicek Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Cair Desember 2021