TRIBUNNEWS.COM - Berikut tema, logo, hingga twibbon untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini.
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati tiap 9 Desember.
Awal digelarnya peringatan akan Hari Antikorupsi Sedunia yaitu pada 30 Oktober 2003 ketika Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB mengadopsi Konvensi PBB tentang Korupsi seperti dikutip dari laman PBB.
Kemudian Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB saat itu, Kofi Annan memiliki keinginan juga untuk membuat sebuah organisasi bernama United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC) sebagai sekretariat untuk negara-negara yang berpihak pada penanganan korupsi.
Baca juga: Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia dan Tema Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021
Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021, Berikut Kumpulan Ucapan dan Sejarah Hakordia
Kemudian Majelis Umum mencanangkan jika tiap 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Internasional dalam rangka untuk meningkatkan kepedulian terhadap kasus korupsi dan peranan konvensi yang diadakan untuk memerangi dan mencegah korupsi.
PBB pun mengajak untuk tiap lapisan seperti pemerintahan, sektor privat, organisasi non-pemerintah, media dan masyarakat umum di dunia untuk bergabung melawan tindak kejahatan korupsi.
Sementara itu, PBB menunjuk United Nations Development Programme (UNDP) serta UNODC sebagai organisasi terdepan terkait pemberantasan korupsi.
Tentang Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2021
Tema untuk Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2021 adalah ‘Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi’.
Kemudian untuk arti dari logo Hari Antikorupsi Sedunia dikutip dari akun Instagram resmi KPK, @official.kpk yaitu:
1. Lingkaran yang melambangkan kesatuan dari seluruh rangkaian kegiatan.
2. Kedua elemen yang mengelilingi berarti simplifikasi logo Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia untuk mewakili keikutsertaan rakyat dalam perayaan.
3. Bendera Merah Putih yang melambangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lalu untuk desain logo, banner, umbul-umbul, dan twibbon yang dapat digunakan dapat mengklik link di bawah ini.
Adapun tujuan dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menurut Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2021 yaitu:
a. Memberikan gambaran bentuk dukungan dan perkembangan atas peran serta upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Sektor Usaha termasuk masyarakat sipil.
b. Memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Sektor Usaha termasuk masyarakat sipil.
c. Memperluas keterlibatan masyarakat dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi.
d. Mendapatkan gambaran rencana tindak lanjut ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi di instansi atau sektor masing-masing.
Selain itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dengan menyelenggarakan beberapa kegiatan dan berikut rinciannya seperti dikutip dari kpk.go.id.
- 1 Desember 2021: Seminar Nasional ’Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Perizinan Tambang’ di Kendari, Sulawesi Tenggara dan Peluncuran Program Desa Antikorupsi di Mangunharjo, Yogyakarta.
- 2 Desember 2021: Seminar Nasional ‘Penguatan Transparansi & Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa’ di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
- 6 Desember 2021: Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum Pertambangan di Pekanbaru, Riau dan Penganugerahan Penghargaan LHKPN: Kisah Inspiraif Wajib LHKPN 2021
- 7 Desember 2021: Seminar Nasional ‘Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah, serta Launching Modul JAGA PPJ’ di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur diikuti dengan Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi.
- 9 Desember 2021: Acara Puncak Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Hari Antikorupsi Sedunia