TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses penerimaan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri berlangsung cepat.
Hari ini Novel Baswedan dkk akan dilantik menjadi ASN. Pelantikan yang bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi sedunia itu akan digelar di Mabes Polri.
”Info terakhir, upacara pengangkatan akan dilaksanakan besok, i Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (8/12/2021).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, 44 eks pegawai KPK tidak akan dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melainkan oleh As SDM Polri, Irjen Wahyu Widada.
Baca juga: Perekat Nusantara Akan Gugat Peraturan Polri Tentang Pengangkatan Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Pelantikan dilakukan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan. "Iya betul pukul 09.00 WIB dilantik oleh AS SDM," kata Dedi.
Rencana pelantikan itu juga dibenarkan oleh mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Ia mengatakan 44 mantan pegawai sudah mendapatkan surat pemberitahuan untuk pelantikan hari ini.
"Benar, kami sudah disampaikan oleh Mabes Polri bahwa besok pelantikan bertepatan dengan hari antikorupsi," kata Yudi kepada Tribunnews.com, Rabu (8/12).
Setelah resmi dilantik jadi ASN Polri Yudi berharap 44 eks pegawai KPK dapat kembali memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"Berharap jadi momentum kami kembali memenuhi panggilan Indonesia untuk mengabdi dalam memberantas korupsi," katanya.
Baca juga: Bertepatan Hari Antikorupsi Sedunia, Polri Lantik Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
Usai dilantik 44 eks pegawai KPK itu terlebih dulu akan menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Pusdikmin Lemdikpol), Bandung, Jawa Barat.
Adapun soal penempatan posisi 44 eks pegawai KPK itu, Rusdi mengatakan itu bakal disesuaikan dengan kompetensi mereka masing-masing.
"Tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut. Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," jelas Rusdi.
Ia juga menyebut pengangkatan mereka tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sambil berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Staf SDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIK dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," kata Rusdi.
Setelah memiliki NIK, lanjutnya, 44 eks pegawai KPK itu akan langsung diangkat sebagai ASN Polri. "Ini sedang dipersiapkan oleh staf SDM Polri. Kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai yang akan bergabung menajdi ASN Polri," tuturnya.
Sebelumnya, 57 pegawai KPK resmi diberhentikan pada Kamis (30/9), lantaran dianggap tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri.
Namun, tidak semua eks pegawai KPK itu menerima pinangan Polri. Sebanyak 12 orang di antaranya menolak pinangan itu dengan berbagai alasan.
Buka-bukaan 3 Eks Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri
Cerita eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pengakuan terkait menolak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Pengakuan tersebut dikatakan Rieswin Rachwell, Tri Artining Putri dan Benydictus Siumlala Martin Sumarno saat berbincang dengan Tribunnews, Rabu (8/12/2021).
Ketiga orang ini merupakan mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK dan juga menolak saat ditawari menjadi ASN Polri.
Diberitakan sebelumnya, KPK memecat 54 orang karena dianggap gagal saat Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
Usai dipecat, puluhan eks pegawai KPK yang tidak lolos menjadi ASN KPK ini kemudian melakukan perlawanan dibantu Komnas HAM hingga Ombudsman.
Namun, pada bulan Desember ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan 54 orang yang dipecat untuk menjadi ASN Polri.
Dari 54 eks pegawai KPK yang ditawari menjadi ASN Polri, 12 di antaranya menolak.
Meski ada sekitar tiga juta orang yang berbondong-bondong menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 ini, namun belasan orang ini sudah meneguhkan niat tawaran menjadi ASN Polri.
Baca juga: Bukan Kapolri, Jenderal Bintang Dua Ini yang Bakal Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Besok
Seperti diungkapkan Tri Artining Putri yang sempat berdiskusi dengan ibu serta kakaknya terkait adanya tawaran menjadi ASN Polri.
Meski ibunya sempat membujuknya untuk mencobanya terlebih dahulu, akan tetapi wanita yang akrab disapa Puput memilih tidak mengambilnya.
"Karena ayah saya sudah tidak ada, jadi saya diskusi dengan ibu dan kakak," ujar Puput yang bekerja sebagai Humas di KPK.
"Ibu sempat menyuruh mencoba, tetapi karena keputusan saya sudah bulat tidak mau akhirnya saya menjelaskan dan akhirnya ibu mengerti keputusan yang saya ambil," sambungnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Benydictus Siumlala Martin Sumarno yang mengatakan orangtua sempat kecewa saat saya tidak mengambil tawaran ASN Polri.
"Apapun yang saya putuskan dan saya jalani akhirnya orangtua juga mengerti," ujar pria yang akrab disapa Beni dan pernah bekerja di bidang pencegahan tindakan korupsi di KPK.
Baik Puput dan Beni mengatakan meski saat ini belum memiliki pekerjaan tetap, akan tetapi mereka memiliki pertimbangan untuk menolak tawaran ASN Polri.
"Kalau gol saya masuk KPK sebenarnya bukan untuk menjadi ASN seperti ini tetapi ingin sekali korupsi benar-benar lenyap dari negara ini," ujar Puput yang sebelum masuk KPK merupakan seorang jurnalis.
Beni juga mengatakan gaji ASN Polri yang ditawarkan tidak akan beda jauh dari gaji di KPK meski akhirnya dia menolak.
"Gaji di KPK dahulu bagus besarannya menurut saya dan bahkan kemarin saat tawaran ASN Polri, gajinya tidak akan jauh berbeda," kata Beni yang akhirnya juga menolak tawaran tersebut.
Baca juga: KPK Tanggapi Jokowi Terima 1 Truk Jeruk dari Warga Karo Sumatera Utara
Jadi ASN Polri Bukan Solusi
Sementara itu, mantan penyelidik KPK Rieswin Rachwell mengatakan dia berpikir memasukkan 54 mantan anggota KPK yang tidak lulus jadi ASN Polri bukan solusi.
Hanya saja, perjalanan Rieswin di KPK berakhir pada 2021 ketika ada tes wawasan kebangsaan (TWK) yang kemudian menyingkirkannya.
"Disingkirkan lewat TWK yang malaadministratif dan melanggar HAM (hak asasi manusia)," ujar dia.
Menurut Rieswin, menjadi ASN Polri bukanlah solusi untuk mengatasi polemik TWK yang telah menyingkirkan 57 pegawai KPK.
Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi Kapolri dan jajaran kepolisian yang telah progresif melakukan rekrutmen bagi eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.
Menurut dia, rekrutmen tersebut diapresiasi lantaran tanpa persyaratan TWK seperti yang pernah dijalaninya di KPK.
"Apresiasi Kapolri dan Polri yang sudah progresif mau merekrut kami tanpa persyaratan tes TWK, itu kan berarti TWK di KPK memang dibuat khusus untuk menyingkirkan kami," ujar dia.
Mengaku tak menerima tawaran menjadi ASN Polri, Rieswin pun memilih untuk tetap berupaya memberantas korupsi lewat jalan lain. Ia berpandangan, ada banyak jalan yang dapat ditempuh dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.
"Akan lebih bebas advokasi isu-isu pemberantasan korupsi juga kalau di jalan lain. Ada banyak jalan, advokasi bareng teman-teman aktivis, lewat jalur hukum dan lain-lain," tutur dia.
Kendati demikian, Rieswin tetap mendukung keputusan rekan-rekannya eks pegawai KPK yang bersedia menjadi ASN Polri.
Ia juga yakin rekan-rekannya itu tetap memperjuangkan keadilan dan meminta pertanggungjawaban untuk segala pelanggaran yang ada dalam TWK KPK.
"Aku dan teman-teman (baik yang join ke Polri atau enggak), akan tetap mengawal dan mengejar penyelesaian terhadap pelanggaran-pelanggaran itu, sebagaimana temuan dan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM," ucap Rieswin.
Selain itu, Rieswin mendukung dan menghargai pilihan rekan-rekannya yang bersedia karena yakin, mereka memiliki integritas dan kualitas yang tak diragukan dalam memberantas korupsi.
Baca juga: Novel Baswedan Ungkap Keinginannya Balik Bertugas di KPK Usai Jadi ASN Polri
"Pasti mereka bisa memberi kontribusi besar terhadap agenda pemberantasan korupsi Polri," kata Rieswin.
Di sisi lain, Tri Artining Putri mengaku meski sudah tidak lagi bekerja di KPK, mantan anggota KPK yang menjadi ASN Polri maupun yang menolak tetap akan bergelut di dunia antikorupsi.
"Selama beberapa tahun kami bekerja di KPK, banyak sekali ilmu yang kami dapat dan ilmu itu dari hasil uang rakyat," ujar Puput.
"Jadi kami ada kewajiban untuk mengembalikan ilmu itu kepada rakyat bisa dari edukasi antikorupsi, termasuk yang menjadi ASN Polri," tandasnya. (TribunJakarta.com/Suharno)