News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Antikorupsi Sedunia

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah Singapura, Jokowi Minta KPK Perbaiki

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Jakarta, 9 Desember 2021 (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbaiki kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Jokowi menilai ranking Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2020 belum baik.

"Kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, ranking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi," ucap Jokowi dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Jokowi mengatakan jika IPK Indonesia berada pada peringkat ke 102 dari 180 negara si Asia. 

Angka itu terbilang sangat jauh jika dibandingkan dengan negara Singapura dengan ranking ke tiga.

"Singapura di rangking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35. Ini di Asia, bukan Asia Tenggara, di Asia dari 180 negara. Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102," katanya.

Baca juga: Jokowi Sebut Perlu Cara Lebih Extraordinary untuk Berantas Korupsi: Jangan Hanya Menyasar yang Heboh

Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut ada perkembangan yang mengembirakan. 

Di mana, data pada Badan Pusat Statistik (BPS), indeks prilaku korupsi di Indonesia terus mengalami kenaikan.

"Tahun 2019 berada di angka 3,7, tahun 2020 di angka 3,84, tahun 2021 di angka 3,88. artinya semakin tahun semakin membaik," kata Jokowi.

Melihat fakta tersebut, kata Jokowi, pemberantasan korupsi di Indonesia memerlukan cara-cara yang lebih extraodinary. 

Jokowi meminta harus terus diperbaiki dan disempurnakan. 

"Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan, namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini