TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Program Kartu Prakerja akan segera dibuka kembali pada tahun 2022, mendatang.
Dikutip dari kemenkeu.go.id, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana untuk Kartu Prakerja tahun 2022, sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Febrio Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa, Program Kartu Prakerja diharapkan dapat menjadi kompetensi baik bagi para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengisi kebutuhan dunia kerja sehingga masalah pengangguran Indonesia selama pandemi Covid-19 dapat diatasi.
Kartu Prakerja ini diharapkan dapat mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan masyarakat terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
Baca juga: Program Katu Prakerja Diperpanjang pada Tahun 2022, Pemerintah Alokasikan Dana Rp11 Triliun
Febrio menyatakan, hasil survei persepsi masyarakat terhadap manfaat program bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh IPSOS 2021 menunjukkan Program Kartu Prakerja menjadi bantuan sosial yang paling bermanfaat.
Meski demikian, Febrio mengingatkan atas capaian yang diperoleh harus tetap dilakukan upaya perbaikan yang berkelanjutan.
Pada penyelenggaraan program Kartu Prakerja selama ini mensyaratkan beberapa hal, diataranya hanya untuk yang tidak sedang sekolah dan kuliah serta berusia diatas 18 tahun.
Program Kartu Prakerja nantinya akan dilanjutkan yakni gelombang 23, dibuka tahun depan.
Berikut informasi terkait kartu prakerja dari yang telah berjalan hingga saat ini.
Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Berkesempatan Dapat Insentif Rp 150.000, Ini Syaratnya
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Baca juga: Program Kartu Prakerja Diperpanjang pada Tahun 2022, Simak Penjelasan Berikut Ini
Cara Daftar Kartu Prakerja:
1. Cek laman www.prakerja.go.id
2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'
3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan
4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .
5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'
6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'
7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda
8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'
9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'
10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'
11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'
14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'
15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.
Baca juga: Hari Ini, Batas Akhir Penyelesaian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22, Segera Cek prakerja.go.id
Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja secara berkala.