News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Penerima Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud yang Cair Desember 2021

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut adalah syarat penerima kuota internet gratis dari Kemdikbud yang cair bulan Desember 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Kemdikbudristek memberikan bantuan kuota internet gratis sebanyak 3 kali selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember 2021.

Bantuan kuota internet gratis ini diberikan kepada seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Provider yang bekerjasama dengan bantuan kuota internet di antaranya adalah Telkomsel, Indosat, Tri, Axis, XL Axiata (XL dan Axis) dan Smartfren.

Perlu diketahui, bantuan kuota internet gratis tersebut memiliki masa berlaku 30 (tiga puluh) hari, terhitung sejak paket kuota internet diterima oleh nomor ponsel mahasiswa dan dosen.

Mahasiswa atau dosen dapat melihat data nomor ponsel yang terdaftar pada laman pddikti.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Ketentuan Pemilihan Program Studi SNMPTN 2022 dan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

Kriteria Penerima

Mahasiswa

- Terdaftar di PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen

- Terdaftar di PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Kisi-kisi ANBK dan Contoh Soalnya, Klik pusmenjar.kemdikbud.go.id untuk Simulasi AKM

Panduan Perguruan Tinggi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini