News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Batas Aktivasi Rekening BSU 15 Desember, Cek Status BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Simak cara cek status BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta. Ingat, aktivasi rekening BSU terakhir 15 Desember 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta tahun 2021.

Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan pemerintah berupa gaji atau upah yang diberikan pekerja/buruh untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh pada masa Covid-19.

Dilansir akun Instagram @kemnaker, bantuan Subsidi Upah atau BLT telah tersalurkan kepada 7.193.115 pekerja/buruh.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) telah memperluas wilayah penerima BSU.

Adapun daftar provinsi yang menjadi sasaran perluasan BSU, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.

Baca juga: Diperluas di 7 Provinsi, Cek BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, WA 081380070175 atau Telepon

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Masih Disalurkan, Berikut 4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Secara Online

BSU akan diberikan untuk penerima di wilayah yang mempunyai upah minimum lebih besar dari Rp. 3.500.000 dan besaran upah yang dibulatkan ke atas.

Cara Cek Status Penerima BSU

Penerima BLT subsidi gaji atau BSU dapat mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Selain itu, penerima juga dapat mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081380070175.

Adapun aktivasi rekening paling lambat dilakukan pada 15 Desember 2021.

Cek via Laman Kemnaker

1. Kunjungi website kemnaker.go.id;

2. Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini