TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Pelantikan yang digelar di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021) kemarin itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Selamat bergabung, kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan," kata Sigit dalam pelantikan tersebut.
Kapolri mengaku menyambut baik kehadiran mantan pegawai KPK pecatan Firli Bahuri itu menjadi ASN Polri.
Ia mengatakan kehadiran Novel Baswedan dan kawan-kawan diharapkan dapat memperkuat sektor pencegahan korupsi melalui Polri.
"Karena itu sangat penting diperkuat Divisi Pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) telah menekankan bahwa pemberantasan korupsi tak hanya berkaitan dengan penegakan hukum.
Menurutnya, diperlukan sentuhan-sentuhan ke sejumlah sektor fundamental sehingga dapat menyelesaikan masalah korupsi tersebut hingga akar.
Baca juga: Bergabungnya 44 Eks KPK ke Polri Dinilai Dapat Perkuat Penanganan Tipikor
Oleh sebab itu, Sigit pun meminta agar Novel Baswedan dkk dapat membantu memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
"Dan ini menjadi tantangan bagi kita semua khususnya Polri untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini, dan kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan indeks persepsi korupsi bisa kita perbaiki," ucapnya.
Dengan pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Sigit menyebut akan memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim menjadi Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas).
Sigit mengatakan mantan pegawai KPK itu mempunyai tugas untuk mengubah pola pikir koruptif, pendampingan, pencegahan, hingga penangkalan korupsi.
"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan," kata Sigit.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, Dittipidkor akan dikembangkan menjadi organisasi yang memiliki fungsi lebih banyak.
Nantinya, Novel dkk akan ditempatkan di salah satu deputi dalam organisasi tersebut.