"Tadi Pak Kapolri sudah menyinggung nanti akan dibentuk organisasi Dittipidkor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi itulah deputi-deputi. Deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antarlembaga kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan di situ," jelas Dedi.
Dari total 57 pegawai KPK yang dipecat, terdapat 12 orang yang menolak tawaran untuk bergabung sebagai ASN di Korps Bhayangkara dengan berbagai alasan.
Sehingga total terdapat 44 mantan pegawai KPK yang dipinang menjadi ASN Polri.
Dari daftar 44 nama tersebut, ada sejumlah nama beken di KPK yang bersedia menjadi ASN Polri.
Di antaranya, Ambarita Damanik, eks Kepala Satgas Penyidik KPK, Harun Al Rasyid, eks Kepala Satgas Penyelidik yang dijuluki 'Raja OTT'; YudiPurnomo, penyidik dan juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK; hingga penyidik senior Novel Baswedan.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Ungkap Tugas 44 Eks Pegawai KPK Saat Menjadi ASN Polri
Usai menjalani pelantikan, para mantan pegawai KPK itu akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat.
Novel Baswedan Cs akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai.
Sebanyak 44 orang tersebut sebelumnya telah mengikuti seleksi kompetensi yang dijadikan rujukan oleh bidang sumber daya manusia (SDM) Polri untuk penempatan tugas.
"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono.(tribun network/igm/dod)