News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peringatan Hari HAM

Ketua Komnas HAM: HAM, Toleransi dan Resiliensi Kunci Indonesia Lepas Dari Krisis Akibat Pandemi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik  dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo saat Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-73 yang disiarkan di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Jumat (10/12/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan Pandemi Covid-19 seharusnya bisa menyatukan kita sebagai sebuah bangsa yang besar sehingga mampu lepas dari krisis yang diakibatkan pandemi tersebut.
 
Resiliensi atau daya lenting masyarakat Indonesia, kata dia, telah terbukti mampu mengatasi berbagai jenis tantangan termasuk oleh karena pandemi covid-19. 

Hal tersebut disampaikannya dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo saat Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-73 yang disiarkan di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Jumat (10/12/2021).

"Hak asasi manusia, toleransi dan resiliensi menjadi kunci bagi bangsa Indonesia untuk lepas dari krisis akibat pandemi covid 19," lanjut Taufan.

Taufan mengatakan hari ini di seluruh dunia, seluruh bangsa memperingati 10 Desember sebagai hari Hak Asasi Manusia sedunia yang menandai 73 tahun diadopsinya deklarasi universal hak asasi manusia. 

Hari tersebut, kata dia, bersejarah bagi peradaban dunia karena menegaskan nilai-nilai martabat manusia dan keadilan untuk menjadi acuan dasar di dalam pembangunan bangsa-bangsa di seluruh dunia. 

Baca juga: Jokowi: Kegelisahan yang Dirasakan Komnas HAM Juga Dirasakan Pemerintah dan Masyarakat

Nilai kemanusiaan, lanjut Taufan menduduki posisi penting di dalam menata kemajuan peradaban dunia, yang adil makmur dan sejahtera.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, kata Taufan, tidak saja menjadi acuan hukum dan hak asasi manusia di seluruh negara yang menghormati demokrasi dan prinsip keadilan.

"Tetapi juga menjadi inspirasi yang mewarnai seluruh sendi-sendi kehidupan di bidang sosial-politik, sosial-ekonomi, sosial-budaya, maupun seluruh sendi kehidupan pribadi, masyarakat bangsa dan negara," kata dia.

Ia melanjutkan, harkat dan martabat manusia menjadi tujuan tertinggi dan termulia yang mesti dihormati dan dilindungi tanpa kecuali.

Sebagai negara yang terdiri dari berbagai suku, agama keyakinan, ras etnis, dan golongan, kata Taufan, maka toleransi merupakan suatu hal yang harus ditumbuhkembangkan oleh seluruh warga Indonesia dan pemerintah. 

Setiap warga negara, lanjut dia, memiliki kewajiban menjaga dan mengembangkan toleransi yang mensyaratkan kesadaran bahwa masing-masing individu memiliki kedudukan dan hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan. 

Dengan toleransi, lanjut dia, tumbuh kesadaran dan solidaritas dalam masyarakat untuk saling membantu meringankan beban akibat pandemi covid 19. 

Baca juga: Sejarah Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 10 Desember, Berikut Tema Hari HAM Sedunia 2021

"Sejalan dengan itu pemerintah wajib untuk melindungi dan memenuhi hak-hak seluruh warga negara terutama kelompok rentan dan marjinal," kata Taufan.

Taufan melanjutkan pengarusutamaan prinsip dan norma hak asasi manusia merupakan agenda yang harus terus dilaksanakan oleh negara sejalan dengan amanat konstitusi dan perundang-undangan. 

Komnas HAM, kata dia, sesuai dengan kewenangannya dalam UU 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjalankan mandatnya dalam memajukan dan menegakkan hak asasi manusia melalui pengkajian, penelitian, penyuluhan pemantauan dan mediasi. 

Berbagai rekomendasi, kata dia, telah dihasilkan berdasarkan mandat tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan mendorong penyelesaian atas berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia di indonesia.

"Komnas HAM dengan kerja sama dan dukungan dari segenap lembaga negara dan kementerian serta pemda terus berupaya mewujudkan situasi pelaksanaan hak asasi manusia yang kondusif sesuai dengan Pancasila, Konstitusi dan deklarasi universal hak asasi manusia," kata Taufan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini