4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode (jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru);
5. Klik "Cari Data";
6. Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan.
Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Cair Desember 2021
Baca juga: CARA Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud yang Cair Hari Ini, Simak Besaran Kuotanya
Syarat Penerima BPNT/Kartu Sembako menurut Perpres Nomor 63 Tahun 2017:
1. Warga miskin pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS;
2. Belum pernah menerima bantuan sosial PKH, BPUM dan bantuan lain;
3. Bukan ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, pejabat negara atau pejabat daerah;
4. Penyandang disabilitas berat;
5. Lanjut usia terlantar non potensial;
6. Eks penderita penyakit kronis non potensial;
7. Komunitas Adat Terpencil (KAT);
8. Daerah yang belum memiliki infrastruktur untuk mendukung penyaluran Bantuan Sosial secara non tunai.
Cara Mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dikutip dari Indonesiabaik.com:
1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial;