TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta tahun 2021, selengkapnya dalam artikel ini.
Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan pemerintah berupa gaji atau upah yang diberikan pekerja/buruh untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh pada masa Covid-19.
Dilansir akun Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) telah memperluas wilayah penerima BSU.
Adapun daftar provinsi yang menjadi sasaran perluasan BSU, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.
BSU akan diberikan untuk penerima di wilayah yang mempunyai upah minimum lebih besar dari Rp. 3,5 juta dan besaran upah yang dibulatkan ke atas.
Baca juga: Cek BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, Diperluas di 7 Provinsi
Baca juga: Batas Aktivasi Rekening BSU 15 Desember, Cek Status BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id
Cara cek status penerima BSU
Penerima BLT subsidi gaji atau BSU dapat mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Selain itu, penerima juga dapat mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081380070175.
Adapun aktivasi rekening paling lambat dilakukan pada 15 Desember 2021.
Cek Via Laman Kemnaker
1. Kunjungi website kemnaker.go.id;
2. Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Lengkapi pendaftaran akun dan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda.