Melihat rekam jejak mereka, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yakin dalam melakukan perekrutan.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit," jelas Sigit.
"Kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari 88 menjadi 102. Ini menjadi tantantan kita semua khususnya Polri, untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini. Dengan bergabungnya rekan-rekan, kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," tambahnya.
Listyo juga menjelaskan, Novel Baswedan dan rekan-rekannya akan ditempatkan pada Jabatan Fungsional dalam satuan kerja (Satker) Mabes Polri.
Namun, dalam penempatan, akan mempertimbangkan kompetensi dan latar belakang masing-masing dari mereka.
"Penempatannya adalah jabatan fungsional yang ada di Satker Mabes Polri."
Baca juga: Barsama 43 Eks Pegawai KPK, Novel Baswedan Diminta Jadi Satgas Pencegahan Korupsi, Ini Penjelasannya
"Nanti dia (Satker) ini sama dengan Densus 88, masih di bawah Kapolri."
"(Penempatan) Sesuai dengan latar belakang pendidikan, sesuai dengan kompetensi. Kemarin sudah dilakukan mapping, uji kompetensi itu untuk menyiapkan jabatan sesuai kompetensi," jelasnya.
Sementara itu, Novel Baswedan mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui tugas apa yang akan didapatkan.
Menurutnya, ia akan fokus untuk saat ini melakukan pelatihan selama 14 hari.
Melansir Kompas.com, 44 mantan pegawai KPK yang telah dilantik akan mengikuti pelatihan di Pusat Pendidikan Administrasi, Bandung, Jawa Barat.
Berikut Daftar 44 Eks Pegawai KPK yang Dilantik Jadi ASN Polri:
1. M. Praswad Nugraha
2. Ronald Paul Sinyal