News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Penerima PIP dan Cairkan Dananya, Aktivasi Rekening Paling Lambat 31 Desember 2021

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8/2017). ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/17

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima PIP dan cara cairkan dana PIP.

Kemdikbud masih menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Desember 2021.

Program ini adalah penyaluran dana dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah.

Dikutip dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, batas waktu aktivasi rekening dan penarikan dana yaitu 31 Desember 2021

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, atau biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi, mengutip laman pip.kemdikbud.go.id.

Sasaran utama pemerintah dalam menyalurkan dana Program Indonesia Pintar, adalah:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Baca juga: CARA Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Kembali Disalurkan di Bulan Desember 2021

Besaran Dana PIP

1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp 450.000/tahun;

2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/tahun;

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/tahun

Cara Cek Penerima PIP

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini