1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id;
2. Pada kolom "Cari Penerima PIP", isi data diri, yaitu NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di kolom yang telah disediakan;
3. Pilih "Cek Data";
4 Tunggu hingga muncul nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur penerima dana PIP;
5. Jika nama tersebut tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".
Baca juga: Simak Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan Desember 2021
Cara Mencairkan Dana PIP di Bank
Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Pemegang KIP harus membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
1. Penerima dana PIP, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi Bank untuk mencairkan dana, dan membawa KTP wali dan KK;
2. Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan;
3. Penerima dana kemudian menandatangani bukti penerimaan dana;
4. Teller Bank memberikan mencairkan dana PIP kepada penerima dana PIP.
Baca juga: Cek Daya Tampung PTN di sidata-ptn.ltmpt.ac.id, Pendaftaran SNMPTN Dibuka Mulai 14 Februari 2022