TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan pemerintah berupa gaji atau upah yang diberikan pekerja/buruh untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh pada masa Covid 19.
Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1000.000.
Penerima BLT subsidi gaji atau BSU dapat mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Selain itu, penerima juga dapat mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081380070175.
Aktivasi rekening paling lambat dilakukan pada 15 Desember 2021.
Dilansir akun Instagram @kemnaker, bantuan Subsidi Upah atau BLT telah tersalurkan kepada 7.193.115 pekerja/buruh.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) telah memperluas wilayah penerima BSU.
Adapun daftar provinsiyang menjadi sasaran perluasan BSU, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.
BSU akan diberikan untuk penerima di wilayah yang mempunyai upah minimum lebih besar dari Rp. 3.500.000 dan besaran upah yang dibulatkan ke atas.
Baca juga: Batas Aktivasi Rekening 15 Desember, Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta 2021
Baca juga: CARA Mudah Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Secara Online, BSU Masih Disalurkan
Cara cek status penerima BSU
Cek Via Laman Kemnaker
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.